Ditemukan 8 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-12-2022 — Putus : 02-02-2023 — Upload : 13-03-2023
Putusan PN BUKITTINGGI Nomor 11/Pdt.G.S/2022/PN Bkt
Tanggal 2 Februari 2023 — Penggugat:
PT BANK RAKYAT INDONESIA CABANG BUKITTINGGI UNIT PASAR BAWAH
Tergugat:
1.BELLA ROZA
2.YUHENRI
4813
  • Penggugat:
    PT BANK RAKYAT INDONESIA CABANG BUKITTINGGI UNIT PASAR BAWAH
    Tergugat:
    1.BELLA ROZA
    2.YUHENRI
Register : 01-08-2016 — Putus : 27-09-2016 — Upload : 18-03-2019
Putusan PA TALU Nomor 292/Pdt.G/2016/PA TALU
Tanggal 27 September 2016 — Penggugat melawan Tergugat
136
  • Memberi izin kepada Pemohon (Yuhenri bin M. Yakub ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Renita binti Saipullah ) di depan sidang Pengadilan Agama Talu;

    3. Menetapkan anak bernama Rofiq Alikhrom bin Yuhenri, lahir pada tanggal 30 Juli 2015 berada di bawah hadhanah Pemohon (Yuhenri bin M. Yakub);

    4.

    Menghukum Tergugat Rekonvensi (Yuhenri bin M. Yakub ) untuk memberikan kepada Penggugat Rekonvensi (Renita binti Saipullah) mut'ah berupa seperangkat alat shalat seharga Rp 400.000,- (empat ratus ribu rupiah):

    3. Menetapkan anak bernama Salsabila Ramadhani binti Yuhenri, lahir pada tanggal 17 Agustus 2011 berada di bawah hadhanah Penggugat Rekonvensi (Renita binti Saipullah);

    4. Menghukum Tergugat Rekonvensi (Yuhenri bin M.

    Yakub) untuk memberikan nafkah hadhanah 1 orang anak bernama Salsabila Ramadhani binti Yuhenri, lahir pada tanggal 17 Agustus 2011 untuk masa mendatang sampai mereka dewasa/mandiri (umur 21 tahun) melalui Penggugat Rekonvensi (Renita binti Saipullah) setiap bulan minimal sejumlah Rp 600.000,- (enam ratus ribu rupiah);

    5.

Register : 22-01-2020 — Putus : 17-06-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN LUBUK SIKAPING Nomor 3/Pdt.G/2020/PN Lbs
Tanggal 17 Juni 2020 — Penggugat:
1.ELHEPI
2.KATRONAIDA
Tergugat:
KAIMI ENDRI Pgl ENDRI
557
  • TERGUGATKONVENSI /PENGGUGAT REKONVENSI beserta istri berangkat keSimpang Empat untuk meminjam uang kepada Bapak Yuhenri/mamakdari istri TERGUGAT KONVENSI /PENGGUGAT REKONVENSI diSimpang Empat sebanyak RP. 10.000.000,. (Sepuluh Juta Rupiah) .
    Kemudian Bapak Yuhenri (Mamak kandung dari IstriTERGUGAT KONVENSI /PENGGUGAT REKONVENSI) sebagai Pihakyang mengetahui Jual Beli telah berupaya pula untuk menyelesaikanpermasalahan int dengan mendatangi PENGGUGATKONVENSI/TERGUGAT REKONVENSI dan Keluarga untukMusyawarah Mufakat secara kekeluargaan, namun tidak berhasil .
    Indonesia adalah suatu hak dariSiapa Saja Ssubjek hukum untuk mengajukan gugatan secara perdata terhadap siapasaja yang menurutnya telah merugikan hakhak perdatanya atau menggangukepentingan perdatanya, termasuk juga gugatan yang diajukan Penggugat kepadaTergugat karena menurut Penggugat, Tergugat telah melakukan perbuatan melawanhukum telah menguasai objek perkara dan mendirikan bangunan semi permanendiatasnya tanpa seizin dan sepengetahuan para Penggugat;Menimbang, bahwa sebagaimana keterangan saksi Yuhenri
    AYUDIA sesuai dengan perjanjian Jual Beli pada Bulan FebruariTahun 2010 yang luasnya lebih kurang 7,5 M x 26,5 M yang terletak di PadangPanjang Simpang Lambau Jorong Tanjung Mas Nagari Simpang Tonang KecamatanDua Koto Kabupaten Pasaman;Menimbang, bahwa gugatan kurang pihak mengandung arti bahwa pihak yangditarik sebagai Penggugat atau Tergugat Tidak lengkap yaitu masih ada orang yangmesti ikut bertindak sebagai Penggugat atau ditarik sebagai Tergugat;Menimbang, bahwa sebagaimana keterangan saksi Yuhenri
Register : 22-01-2020 — Putus : 17-06-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN LUBUK SIKAPING Nomor 3/Pdt.G/2020/PN Lbs
Tanggal 17 Juni 2020 — Penggugat:
1.ELHEPI
2.KATRONAIDA
Tergugat:
KAIMI ENDRI Pgl ENDRI
528
  • TERGUGATKONVENSI /PENGGUGAT REKONVENSI beserta istri berangkat keSimpang Empat untuk meminjam uang kepada Bapak Yuhenri/mamakdari istri TERGUGAT KONVENSI /PENGGUGAT REKONVENSI diSimpang Empat sebanyak RP. 10.000.000,. (Sepuluh Juta Rupiah) .
    Kemudian Bapak Yuhenri (Mamak kandung dari IstriTERGUGAT KONVENSI /PENGGUGAT REKONVENSI) sebagai Pihakyang mengetahui Jual Beli telah berupaya pula untuk menyelesaikanpermasalahan int dengan mendatangi PENGGUGATKONVENSI/TERGUGAT REKONVENSI dan Keluarga untukMusyawarah Mufakat secara kekeluargaan, namun tidak berhasil .
    Indonesia adalah suatu hak dariSiapa Saja Ssubjek hukum untuk mengajukan gugatan secara perdata terhadap siapasaja yang menurutnya telah merugikan hakhak perdatanya atau menggangukepentingan perdatanya, termasuk juga gugatan yang diajukan Penggugat kepadaTergugat karena menurut Penggugat, Tergugat telah melakukan perbuatan melawanhukum telah menguasai objek perkara dan mendirikan bangunan semi permanendiatasnya tanpa seizin dan sepengetahuan para Penggugat;Menimbang, bahwa sebagaimana keterangan saksi Yuhenri
    AYUDIA sesuai dengan perjanjian Jual Beli pada Bulan FebruariTahun 2010 yang luasnya lebih kurang 7,5 M x 26,5 M yang terletak di PadangPanjang Simpang Lambau Jorong Tanjung Mas Nagari Simpang Tonang KecamatanDua Koto Kabupaten Pasaman;Menimbang, bahwa gugatan kurang pihak mengandung arti bahwa pihak yangditarik sebagai Penggugat atau Tergugat Tidak lengkap yaitu masih ada orang yangmesti ikut bertindak sebagai Penggugat atau ditarik sebagai Tergugat;Menimbang, bahwa sebagaimana keterangan saksi Yuhenri
Register : 19-06-2023 — Putus : 24-10-2023 — Upload : 21-11-2023
Putusan PN PADANG Nomor 22/Pid.Sus-TPK/2023/PN Pdg
Tanggal 24 Oktober 2023 — Penuntut Umum:
ANDI SURYADI,SH,M.Si,DKK
Terdakwa:
ADIATRA SE Bin MISLAN
10192
  • Yuhenri, S.H (Kabag Rapat dan Risalah)

    2. Zulkarnaidi, S.H (Kabag Keuangan)

    3. Akdimen, S.T (Kabag Tata Usaha, Rumah Tangga dan Perlengkapan)

    4. Masri Bursyah, S.Pd (Kasubag Rumah Tangga dan Perlengkapan )

    5.Noperiadi, A.Ma (Kasubag Protokoler Dan Perjalanan Dinas)

    6. Endang Rirpinta, S.H (Kasubag Perundang-Undangan)

    7. Zulfadli, S.Si, M.Si (Kasubag Tata Usaha)

    8.

    Yuhenri, S.H (Kabag Rapat dan Risalah

    2. Zulkarnaidi, S.H (Kabag Keuangan)

    3. Akdimen, S.T (Kabag Tata Usaha, Rumah Tangga dan Perlengkapan)

    4. Masri Bursyah, S.Pd ( Kasubag Rumah Tangga dan Perlengkapan )

    5.Noperiadi, A.Ma (Kasubag Protokoler dan Perjalanan Dinas)

    6. Endang Rirpinta, S.H (Kasubag Perundang-Undangan)

    7. Zulfadli, S.Si., M.Si (Kasubag Tata Usaha)

    8.

    Yuhenri, S.H (Kabag Rapat Dan Risalah

    2. Zulkarnaidi, S.H (Kabag Keuangan)

    3. Drs. Efrijalisman (Kabag Tata Usaha, Rumah Tangga Dan Perlengkapan)

    4. Masri Bursyah, S.Pd ( Kasubag Rumah Tangga Dan Perlengkapan )

    5. Noperiadi, A.Ma (Kasubag Protokoler Dan Perjalanan Dinas)

    6. Endang Rirpinta, S.H (Kasubag Perundang-Undangan)

    7. Gustiman (Kasubag Rapat Dan Risalah)

    8.

Register : 22-11-2023 — Putus : 14-12-2023 — Upload : 14-12-2023
Putusan PT PADANG Nomor 17/PID.SUS-TPK/2023/PT PDG
Tanggal 14 Desember 2023 — Pembanding/Penuntut Umum : ANDI SURYADI,SH,M.Si,DKK
Terbanding/Terdakwa : ADIATRA SE Bin MISLAN
10582
  • Yuhenri, S.H (Kabag Rapat dan Risalah)

    2. Zulkarnaidi,S.H (Kabag Keuangan)

    3. Akdimen,S.T (Kabag Tata Usaha, Rumah Tangga dan Perlengkapan)

    4. Masri Bursyah, S.Pd (Kasubag Rumah Tangga dan Perlengkapan)

    5.Noperiadi, A.Ma (Kasubag Protokoler Dan Perjalanan Dinas)

    6. Endang Rirpinta, S.H (Kasubag Perundang-Undangan)

    7.

    Yuhenri, S.H (Kabag Rapat dan Risalah

    2. Zulkarnaidi,S.H (Kabag Keuangan)

    3. Akdimen,S.T (Kabag Tata Usaha, Rumah Tangga dan Perlengkapan)

    4. Masri Bursyah, S.Pd ( Kasubag Rumah Tangga dan Perlengkapan )

    5.Noperiadi, A.Ma (Kasubag Protokoler dan Perjalanan Dinas)

    6. Endang Rirpinta, S.H (Kasubag Perundang-Undangan)

    7.

    Yuhenri, S.H (Kabag Rapat Dan Risalah)

    2. Zulkarnaidi,S.H (Kabag Keuangan)

    3. Drs. Efrijalisman (Kabag Tata Usaha, Rumah Tangga Dan Perlengkapan)

    4. Masri Bursyah, S.Pd (Kasubag Rumah Tangga Dan Perlengkapan)

    5. Noperiadi, A.Ma (Kasubag Protokoler Dan Perjalanan Dinas)

    6. Endang Rirpinta, S.H (Kasubag Perundang-Undangan)

    7.

Register : 22-04-2022 — Putus : 08-08-2022 — Upload : 09-08-2022
Putusan PN PADANG Nomor 18/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pdg
Tanggal 8 Agustus 2022 — Penuntut Umum:
ANDI SURYADI,SH,M.Si,DKK
Terdakwa:
JUFRI DARWIS Bin DARWIS Pgl PAK JORONG
15475
  • ., jabatan Kasubag TU;
  • Sudirman, jabatan Kasubag RTP;
  • Fotokopi Keputusan Bupati Pasaman Barat Nomor 188.45/25/BUP-PASBAR/2019 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Pasaman Barat Nomor 188.45/721/BUP-PASBAR/2018 tentang Penunjukan Pengelola Anggaran Pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2019 atas nama:
  • Yuhenri, S.H., Pangkat/Golongan : Pengguna Anggaran/Barang;
  • Ardedi, Pangkat/Golongan : Bendahara Pengeluaran
    ;
  • Fotokopi Keputusan Bupati Pasaman Barat Nomor 188.45/339/BUP-PASBAR/2019 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Pasaman Barat Nomor 188.45/721/BUP-PASBAR/2018 tentang Penunjukan Pengelola Anggaran Pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2019 atas nama:
  • Yuhenri, S.H., Jabatan Dalam Pengelola Anggaran : Pengguna Anggaran/Barang;
  • Efriyeni, A.Md., Jabatan Dalam Pengelola Anggaran : BENDAHARA Pengeluaran;
  • Fotokopi
    Jabatan : Kasubag Rapat dan Risalah;
  • Zulfadli, S.Si., M.Si., Jabatan : Kasubag Humas dan Dokumentasi;
  • Dessy Harmila Sari, S.H., Jabatan : Kasubag Tata Usaha;
  • Fotokopi Keputusan Bupati Pasaman Barat Nomor 188.45/339/BUP-PASBAR/2019 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Pasaman Barat Nomor 188.45/721/BUP-PASBAR/2018 tentang Penunjukan Pengelola Anggaran Pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2019 atas nama:
  • Yuhenri
    Adiatra, S.E., yang terdiri dari Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan Daftar Pengeluaran Rill, Surat Perintah Tugas, Surat Perintah Perjalanan Dinas, bill hotel, dan Laporan Perjalanan Dinas;
  • Fotokopi Petikan Bupati Pasaman Barat Nomor 821.22/09/BKPSDM-2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Aparatur Sipil Negara Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat atas nama Yuhenri, S.H., jabatan Sekretaris DPRD Kabupaten
Register : 22-04-2022 — Putus : 08-08-2022 — Upload : 09-08-2022
Putusan PN PADANG Nomor 20/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pdg
Tanggal 8 Agustus 2022 — Penuntut Umum:
ANDI SURYADI,SH,M.Si,DKK
Terdakwa:
FIRDAUS DT. R. MANGKUTO Bin HARUN Pgl FIRDAUS Als DATUK
14266
  • ., jabatan Kasubag TU;
  • Sudirman, jabatan Kasubag RTP;
  • Fotokopi Keputusan Bupati Pasaman Barat Nomor 188.45/25/BUP-PASBAR/2019 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Pasaman Barat Nomor 188.45/721/BUP-PASBAR/2018 tentang Penunjukan Pengelola Anggaran Pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2019 atas nama:
  • Yuhenri, S.H., Pangkat/Golongan : Pengguna Anggaran/Barang;
  • Ardedi, Pangkat/Golongan : Bendahara Pengeluaran
    ;
  • Fotokopi Keputusan Bupati Pasaman Barat Nomor 188.45/339/BUP-PASBAR/2019 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Pasaman Barat Nomor 188.45/721/BUP-PASBAR/2018 tentang Penunjukan Pengelola Anggaran Pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2019 atas nama:
  • Yuhenri, S.H., Jabatan Dalam Pengelola Anggaran : Pengguna Anggaran/Barang;
  • Efriyeni, A.Md., Jabatan Dalam Pengelola Anggaran : BENDAHARA Pengeluaran;
  • Fotokopi
    Jabatan : Kasubag Rapat dan Risalah;
  • Zulfadli, S.Si., M.Si., Jabatan : Kasubag Humas dan Dokumentasi;
  • Dessy Harmila Sari, S.H., Jabatan : Kasubag Tata Usaha;
  • Fotokopi Keputusan Bupati Pasaman Barat Nomor 188.45/339/BUP-PASBAR/2019 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Pasaman Barat Nomor 188.45/721/BUP-PASBAR/2018 tentang Penunjukan Pengelola Anggaran Pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2019 atas nama:
  • Yuhenri
    Adiatra, S.E., yang terdiri dari Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan Daftar Pengeluaran Rill, Surat Perintah Tugas, Surat Perintah Perjalanan Dinas, Bill hotel, dan Laporan Perjalanan Dinas;
  • Fotokopi Petikan Bupati Pasaman Barat Nomor 821.22/09/BKPSDM-2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Aparatur Sipil Negara Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat atas nama Yuhenri, S.H., jabatan Sekretaris DPRD Kabupaten