Ditemukan 3 data
Terdakwa:
YUHESRI binti RAJA SUKAR
48 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Yuhesri binti Raja Sukar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan kekerasan terhadap orang sebagaimana dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (Dua) bulan;
- Menetapkan masa
Terdakwa:
YUHESRI binti RAJA SUKAR
13 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Yuhesribin Amras) dengan Pemohon II (Sofiyanabinti Bustani) yang dilaksanakan pada tanggal 12 September 1999di Barilas Mudik, Jorong Perdamaian, Nagari Simpang Tonang, Kecamatan Duo Koto, Kabupaten Pasaman
1.ANDRA VASRI, S.H.
2.JUNIARTI, SH
Terdakwa:
DUWI FITRIA Binti AWI
57 — 1
penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan Barang Bukti berupa:
- 1 (satu) helai daster (baju terusan) berwarna hijau bermotif batik dalam kondisi robek dibagian kancing depan dan bahu sebelah kiri;
dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara Yuhesri