Ditemukan 1 data
HESTI TRI REJEKI, SH
Terdakwa:
LUKAS GINANJAR SAPUTRA Bin RANTUN PESONO
83 — 23
oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan selama Terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda type H1B02N42LO (Honda Beat) tahun 2022 warna biru Nopol H 2697 OS Nomor rangka MH1JM9127NK014979, Nomor mesin JM91E2014842 atas nama STNK YUHLIKA
Pedurungan Kota Semarang berikut kunci kontak dan STNK;
- 1 (satu) lembar surat keterangan BPKB dari Finance Nusantara Sakti;
Dikembalikan kepada saksi Yuhlika Ayu Widyia Putri.
6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.2.000,- (duaribu rupiah);