Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-02-2019 — Putus : 22-07-2019 — Upload : 15-07-2020
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 15-K/PM.III-19/AD/II/2019
Tanggal 22 Juli 2019 —
Terdakwa:
Yukel Bonya Done
16870
  • MENETAPKAN

    Menyatakan : 1. Penuntutan Oditur Militer atas diri Terdakwa Yukel Bonya Done, Pratu NRP 31100550620288 tidak dapat diterima.


    Terdakwa:
    Yukel Bonya Done
    PENGADILAN MILITER III19JAYAPURA PUTUSANNomor : 15K/PM.III19/AD/II/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer IIl19 Jayapura yang bersidang di Jayapura dalam memeriksadan mengadili perkara pidana pada Tingkat Pertama secara biasa telah menjatuhkanputusan sebagaimana tercantum di bawah ini, dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : Yukel Bonya DonePangkat/Nrp : Pratu NRP 31100550620288Jabatan : Ta Korem 172/PWYKesatuan : Korem 172/PWYTempat tanggal lahir : Jayapura, 28 Febuari
    dibukaoleh Hakim Ketua Sejak Hari Selasa tanggal 19 Maret 2019sesuai penetapan hari Sidang Nomor : Tap/15/PM.III19/AD/II/2019 tanggal 27 Februari 2019 dan Oditur Militer telahmemanggil Terdakwa dan para Saksi sebanyak 1 (Satu) kali,sesuai dengan surat panggilan terakhir Kaotmil IV20 JayapuraNomor : B/90/II/2019 tanggal 28 Februari 2019 dan keteranganOditur Militer dalam persidangan bahwa Terdakwa tidak hadirberdasarkan surat dari Wadir Medis Rumah Sakit Dian Harapantanggal 15 Juli 2019, bahwa Terdakwa Yukel
    Penuntutan Oditur Militer atas diri Terdakwa Yukel Bonya Done,Pratu NRP 31100550620288 tidak dapat diterima.2. Membebankan biaya perkara kepada Negara.3. Memerintahkan kepada Panitera Pengganti untuk mengirimkansalinan resmi putusan ini kepada Oditur Militer.Demikian diputuskan pada hari Senin tanggal 22 Juli 2019 dalam musyawarahMajelis Hakim oleh Puspayadi, S.H.
Register : 15-01-2020 — Putus : 04-02-2020 — Upload : 15-07-2020
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 47-K/PM.III-19/AD/I/2020
Tanggal 4 Februari 2020 —
Terdakwa:
Yukel Bonya Done
11665
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Yukel Bonya Done, Pratu NRP 31100550620288 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :

    Dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan.


    Terdakwa:
    Yukel Bonya Done
    IIl19/AD/I/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer IIIl19 Jayapura yang bersidang di Jayapura dalam memeriksadan mengadili perkara pidana pada Tingkat Pertama telah menjatuhkan putusansebagaimana tercantum di bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Yukel Bonya DonePangkat/Nrp : Pratu NRP 31100550620288Jabatan : Ta Korem 172/PWYKesatuan : Korem 172/PWYTempat tanggal lahir : Jayapura, 28 Febuari 1988Jenis kelamin : LakilakiKewarganegaraan : IndonesiaAgama :
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Yukel Bonya Done, Pratu NRP31100550620288 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana :Dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana : Penjara selama 4 (empat) bulan 20 (dua puluh) hari.Menetapkan waktu selama Terdakwa berada dalam tahanan dikurangiseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.3.