Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-11-2015 — Putus : 11-11-2015 — Upload : 08-12-2015
Putusan PN BULUKUMBA Nomor 1917/Pid.LL/2015/PN.Blk
Tanggal 11 Nopember 2015 — Terdakwa Yulfaisah
127
  • Terdakwa Yulfaisah
    Menyatakan Terdakwa Yulfaisah Yang Identitasnya Tersebut Di Balik Tilang Ini TelahMelakukan Pelanggaran Lalu Lintas Jalan Tertentu Sebagaimana Dalam Pasal 288 (1)UU No.22 Tahun 2009 Tentang LLAJ Dan Oleh Karenanya Terdakwa Dipidana DenganDenda Sebesar Rp.30.000 (Dua Puluh Ribu Rupiah), Membayar Biaya Perkara SebesarRp.1000 (Seribu Rupiah);2.