Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-04-2022 — Putus : 19-05-2022 — Upload : 19-06-2022
Putusan PN SAMARINDA Nomor 283/Pid.B/2022/PN Smr
Tanggal 19 Mei 2022 — Penuntut Umum:
RIDHAYANI NATSIR, SH
Terdakwa:
YULIANFAN CHENARNO Bin YULIUS CHENARNO
14727
    1. Menyatakan terdakwa YULIANFAN CHENARNO Bin YULIUS CHENARNO terbukti bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap diri terdakwa YULIANFAN CHENARNO Bin YULIUS CHENARNO dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 5 (lima) Bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan
    Penuntut Umum:
    RIDHAYANI NATSIR, SH
    Terdakwa:
    YULIANFAN CHENARNO Bin YULIUS CHENARNO