Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-01-2022 — Putus : 24-01-2022 — Upload : 24-01-2022
Putusan PA MALANG Nomor 64/Pdt.G/2022/PA.MLG
Tanggal 24 Januari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
83
  • 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di muka sidang, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Arief Yuliariadi bin Teguh Subandi) terhadap Penggugat (Anik Setiyawati binti Sucipto);

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.595.000,00 (lima ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);