Ditemukan 1 data
2 — 3
Memberi izin kepada Pemohon (Agus Sugiatno bin Boiman) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Mira Yulianti binti Eko Yuliartadi) di depan sidang Pengadilan Agama Banyuwangi;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 296.000,00 (dua ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);