Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-09-2017 — Putus : 09-11-2017 — Upload : 30-11-2017
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 605/Pid.B/2017/PN Sgl
Tanggal 9 Nopember 2017 — ARI KISWANTO Als CANDEK Bin YULIMITA
335
  • Menyatakan Terdakwa ARI KISWANTO Als CANDEK Bin YULIMITA tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dakwaan Tunggal;2. Menjatuhkan pidana terhadap ARI KISWANTO Als CANDEK Bin YULIMITA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ; 3.
    1 (satu) buah stik PS merk MATRIX warna hitam- 1 (satu) buah helm merk GM warna merah- 1 (satu) buah kotak HP merk ASUS Zenfone Go - 1 (satu) buah kotak Laptop merk ASUS- 1 (satu) set Speaker SIMBADDA warna hitam- 1 (satu) buah Handphone merk MAXTRON warna biru orangedikembalikan kepada saksi RAHMAT FALA Als DEWA Als IWANG Bin HERMAN- 1 (satu) unit sepeda motor Merk Honda Beat warna putih tanpa nomor Polisi Berikut kunci kontaknya dikembalikan kepada terdakwa ARI KISWANTO Als CANDEK Bin YULIMITA
    ARI KISWANTO Als CANDEK Bin YULIMITA
    PUTUSANNomor : 605/Pid.B/2017/PN SglDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sungailiat yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : ARI KISWANTO Als CANDEK Bin YULIMITA ;Tempat lahir : Belo Laut;Umur/Tanggal Lahir : 27 Tahun /20 November 1989;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Dusun Il Desa Belo Laut Rt.001 Rw.002 KelurahanBelo Laut
    Menyatakan terdakwa ARI KISWANTO als CANDEK Bin YULIMITA telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana"Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan"sebagaimana diatur dalam Pasal363 Ayat (1) ke4 dan Ke5 KUHPidana.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ARI KISWANTO als CANDEK BinYULIMITA dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam)bulan dikurangi masa penangkapan dan penahanan.3.
    tersebut;Menimbang bahwa dengan demikian sasaran yang dituju oleh pidanaadalah orang atau dengan kata lain hal tersebut ditujukan terhadap subjek hukumpidana yang lebih lanjut diuraikan oleh Muladi dan Barda Nawawi Arief dalambuku Teoriteori dan kebijakan pidana (bandung: Alumni 1998) halaman 97pengertian subjek tindak pidana meliputi 2 (dua) hal yaitu siapa yang melakukantindak pidana dan siapa yang dapat dipertanggung jawabkan;Menimbang, bahwa dalam perkara ini terdakwa ARI KISWANTO alsCANDEK Bin YULIMITA
    Perkara :PDM56/BABAR/Epp.2/09/2017 tanggal 27 September 2017 serta dalampersidangan terdakwa ARI KISWANTO als CANDEK Bin YULIMITA telahmembenarkan bahwa identitas terdakwa dalam surat dakwaan dimaksud adalahbetul identitas dirinya, bukan identitas orang lain demikian juga keterangan saksi saksi di depan persidangan memberikan bukti bahwa ARI KISWANTO alsHalaman 12 dari 18 Putusan Nomor 605/Pid.B/2017/PN.SglCANDEK Bin YULIMITA adalah terdakwa dalam perkara aquo yang dapatdipertanggung jawabkan atas
Register : 26-04-2019 — Putus : 11-06-2019 — Upload : 18-07-2019
Putusan PN Mentok Nomor 71/Pid.Sus/2019/PN Mtk
Tanggal 11 Juni 2019 — Penuntut Umum:
HERU PUJAKESUMA, SH
Terdakwa:
ARI KISWANTO Als ARI Als CANDEK Bin YULIMITA
3815
  • Menyatakan Terdakwa Ari Kiswanto alias Ari alias Candek bin Yulimita telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Menjual Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan primair;
2.
Penuntut Umum:
HERU PUJAKESUMA, SH
Terdakwa:
ARI KISWANTO Als ARI Als CANDEK Bin YULIMITA
PUTUSANNomor 71/Pid.Sus/2019/PN MtkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Mentok yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : Ari Kiswanto alias Ari alias Candek bin Yulimita;Tempat lahir : Belo Laut;Umur / Tanggal lahir : 29 Tahun / 20 November 1989;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Desa Belo Laut Kecamatan Muntok Kabupaten BangkaBarat
Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa ARI KISWANTO Als ARI AlsCANDEK Bin YULIMITA selama 6 (enam) Tahun dikurangi selama terdakwaberada dalam tanahan sementara, dengan perintah terdakwa tetap ditahan danpidana denda sebesar Rp.1.000.000.000, (satumilyarrupiah) dengan ketentuan apabila dengan tidak dibayar maka diganti dengan pidanapenjaraselama 3 (tiga) bulan;3.
ARI KISWANTO Als ARI AlsCANDEK Bin YULIMITA dan sdr. ADAM MALIK Als ADAM Bin ALIWANDIyang ditangkap pada hari Kamis tanggal 28 Februari 2019 sekira pukul 19.30WIB di pinggir Jalan Lapangan Bola Desa Sangku Kec.
Menyatakan Terdakwa Ari Kiswanto alias Ari alias Candek bin Yulimita telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TanpaHak Menjual Narkotika Golongan sebagaimana dalam dakwaan primair;. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 5 (lima) tahun dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satumilyar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar digantidengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;.
Register : 28-09-2017 — Putus : 02-11-2017 — Upload : 14-11-2017
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 606/Pid.B/2017/PN Sgl
Tanggal 2 Nopember 2017 — RIO RISTANTO bin HARIS MUNANDAR
245
  • ARI KISWANTO als CANDEK bin YULIMITA. Pada saat Terdakwa dan Sdr. ARI KISWANTO als CANDEK bin YULIMITA tiba di rumah Sdr. RAHMAT FALA als DEWA als WANG binHERMAN situasi disekitar rumah saat itu dalam keadaan sepi. Terdakwabertugas menunggu di motor dan Sdr. ARIKISWANTO als CANDEK binYULI MITAyang bertugas mengambil barangbarang didalam rumahtanpa ijin dari pemiliknya yaitu Sdr. RAHMAT FALA als DEWA alsWANG bin HERMAN. Selanjutnya Sdr.
    Candek Bin Yulimita, dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi mengerti sehubungan dengan saksi bersama terdakwaada mengaambil barang milik orang lain tanpa izin ;Bahwa kejadiannya pada hari Senin, tanggal 17 Juli 2017 sekira jam16.30 Wib bertempat dirumah Dewa yanag beralamat di Kp.
Register : 03-05-2019 — Putus : 11-06-2019 — Upload : 18-07-2019
Putusan PN Mentok Nomor 76/Pid.Sus/2019/PN Mtk
Tanggal 11 Juni 2019 — Penuntut Umum:
MOCHAMAD ARIFFUDIN, SH
Terdakwa:
ADAMALIK Als ADAM Bin ALIWANDI
3018
  • Saksi ARI KISWANTO ALS ARI ALS CANDEK BIN YULIMITA, dibawah sumpahdipersidangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa pada hari kamis tanggal 28 Februari 2019 sekira pukul 19.30 WIBbertempat di Pinggir Jalan lapangan bola Desa Sangku Kecamatan TempilangKabupaten Bangka Barat, Terdakwa Adamalik bersama SAKSI ARIKISWANTO ditangkap dan diamankan oleh Saksi Rendi dan Saksi Noerdinkarena mengantar Saksi Ari untuk mengambil Narkotika jenis sabusabu;Bahwa Narkotika jenis sabusabu tersebut sebanyak 1