Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-03-2019 — Putus : 20-03-2019 — Upload : 04-04-2019
Putusan PN Teluk Kuantan Nomor 3/Pdt.P/2019/PN Tlk
Tanggal 20 Maret 2019 — Pemohon:
YULISAMA ZEGA
2711
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan sah Perkawinan Pemohon (YULISAMA ZEGA) dengan (ANDIANI LASE) yang telah dilaksanakan pada tanggal 20 Juni 2013 dihadapan tokoh Agama PDT. DANIEL MENDROFA DI GEREJA PANTEKOSTA DI P.
    Pemohon:
    YULISAMA ZEGA
    Kuantan Singingi, pada pokoknya menerangkansebagai berikut; Bahwasaksi dihadirkan oleh Pemohon dipersidangan ini untukmemberikan keterangan sehubungan dengan Permohonan yangdiajukan oleh Pemohon Yulisama Zega untuk mendapatkan Penetapandari Pengadilan tentang Pengesahan Penetapan Status PerkawinanPemohon YULISAMA ZEGA dengan isterinya bernama ANDIANI LASE; Bahwa Pernikahan Pemohon YULISAMA ZEGA dengan. isterinyabernama ANDIANI LASE dilangsungkan pada hari KAMIS, tanggal 20Juni 2013 di Gereja Pantekosta
    MendrofaHalaman 3 dari 8 Penetapan Nomor : 3/Pdt.P/2019/PN TIkdan saksi ikut menghadiri Pernikahan antara YULISAMA ZEGA denganANDIANI LASE tersebut;Ya, dari hasil Pernikahan atau Perkawinan antara YULISAMA ZEGAdengan Isterinya ANDIANI LASE tersebut, telah dikaruniai 2 (dua) orangAnak Lakilaki masingmasing diberi nama YEHEZKIEL ZEGA lahir diJake tanggal 27 April 2014 dan RAFAEL ZEGA lahir di Jake tanggal 18Februari 2017;Pemohon YULISAMA ZEGA dan Isterinya ANDIANI LASE bertempattinggal di JI.
    Kuansing Provinsi Riau, yang padapokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa Saksi dihadirkan oleh Pemohon dipersidangan ini untukmemberikan keterangan sehubungan dengan Permohonan yangdiajukan oleh Pemohon Yulisama Zega untuk mendapatkan Penetapandari Pengadilan tentang Pengesahan Penetapan Status PerkawinanPemohon YULISAMA ZEGA dengan isterinya bernama ANDIANI LASE;Bahwa Pernikahan Pemohon YULISAMA ZEGA dengan isterinyabernama ANDIANI LASE dilangsungkan pada hari KAMIS, tanggal 20Juni 2013 di Gereja
    Mendrofadan saksi ikut menghadiri Pernikahan antara YULISAMA ZEGA denganANDIANI LASE tersebut;Bahwa dari hasil Pernikahan atau Perkawinan antara YULISAMA ZEGAdengan Isterinya ANDIANI LASE tersebut, telah dikaruniai 2 (dua) orangAnak Lakilaki masingmasing diberi nama YEHEZKIEL ZEGA lahir diJake tanggal 27 April 2014 dan RAFAEL ZEGA lahir di Jake tanggal 18Halaman 4 dari 8 Penetapan Nomor : 3/Pdt.P/2019/PN TIkFebruari 2017;Pemohon YULISAMA ZEGA dan Isterinya ANDIANI LASE bertempattinggal di JI.
    KuansingPropinsi Riau; Bahwa Pemohon YULISAMA ZEGA dengan isterinya bernama ANDIANILASE telah melangsungkan Perkawinan pada hari KAMIS, tanggal 20Juni 2013 di Gereja Pantekosta Lobu Ulom dihadapan Pdt. D.
Register : 01-08-2022 — Putus : 24-11-2022 — Upload : 29-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 1729/Pid.B/2022/PN Mdn
Tanggal 24 Nopember 2022 — Penuntut Umum:
Pantun Marojahan Simbolon,SH
Terdakwa:
1.ANDI ARPINO
2.YULISAMA ZEBUA
107
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Andi Arpino dan Terdakwa Yulisama Zebua tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan kematian sebagaimana dalam dakwaan kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 8 (delapan) tahun;
    Penuntut Umum:
    Pantun Marojahan Simbolon,SH
    Terdakwa:
    1.ANDI ARPINO
    2.YULISAMA ZEBUA
Register : 21-05-2015 — Putus : 09-07-2015 — Upload : 07-09-2015
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 87/Pid.B/2015/PN Gst
Tanggal 9 Juli 2015 — FADOLOSA LAIA Alias AMA YAA
257
  • melakukanpenganiayaan terhadap korbanSATIZOMASI HAREFA Alias INA ATI, perouatantersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :Pada wakiu dan tempat tersebut diatas,bermula ketika terdakwa datang kerumah korban SATIZOMASI HAREFA Alias INA ATI kemudian terdakwa marahmarah sambil berkata Kenapa kamu bikin kandang babimu kalau tidak minta izindengan saya, kemudian anak korban SATIZOMASI HAREFA Alias INA ATI yaituYULISAMA LAIA Alias AMA RICKY mengantar pulang Terdakwa kerumahnya,namun setelah YULISAMA
    bercampur dengan batu yang berada didepan rumah saksikorban sehingga mengenai kepala saksi korban yang mengakibatkan kepalasaksi korban sakit;e Bahwa pada hari Minggu tanggal 01 Maret 2015 sekira pukul 19.00 Wib, padasaat itu saksi korban sedang duduk sambil makan sirih di dalam rumah tibaHalaman 3 dari 14 Putusan No. 87/Pid.B/2015/PN Gsttiba datang FADOLOSA LAIA Als AMA YAA dengan nada marahmarahberkata kenapa kamu buat kandang babimu kalau tidak minta ijin dengansaya kemudian anak saksi korban YULISAMA
    LAIA Als AMA YAA melempar saksi korbandengan pasir bercampur dengan batu yang berada didepan rumah saksikorban sehingga mengenai kepala saksi korban yang mengakibatkan kepalasaksi korban sakit;Bahwa pada hari Minggu tanggal 01 Maret 2015 sekira pukul 19.00 Wib, padasaat itu saksi korban sedang duduk sambil makan sirih di dalam rumah tibatiba datang FADOLOSA LAIA Als AMA YAA dengan nada marahmarahberkata kenapa kamu buat kandang babimu kalau tidak minta ijin dengansaya kemudian anak saksi korban YULISAMA
    YULISAMA LAIA alias AMA RICKY dibawah janji pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi korban SATIZOMASI HAREFA Als INA ATI telah dipukul dandicekik oleh Terdakwa FADOLOSA LAIA alias AMA YAA pada hari Minggutanggal 01 Maret 2015 sekira pukul 19.00 Wib di Desa Bawozihono Kec.Lahusa Kab.
Putus : 23-07-2014 — Upload : 09-09-2014
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 102/Pid.B/2014/PN Gst
Tanggal 23 Juli 2014 — ZAMAN HARAPAN WARUWU Alias SIBAYA REFO Als. AMA HAPPY
317
  • ZAMAN HARAPAN WARUWU Alias SIBAYA REFO AliasAMA HAPPY pada hari Selasa tanggal 25 Februari 2014, sekira pukul 11.30 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Februari tahun 2014 bertempat di Dusun II DesaSihareo Sogaeadu Kecamatan Sogaeadu Kabupaten Nias tepatnya di dalam Rumah milikAmakhoita Hura Alias Ama Hasrat atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Gunungsitoli, dengan sengaja melukai beratorang lain yaitu saksi korban YULISAMA
    Alias SIBAYA REFO AliasAMA HAPPY pada hari Selasa tanggal 25 Februari 2014, sekira pukul 11.30 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Februari tahun 2014 bertempat di Dusun II DesaSihareo Sogaeadu Kecamatan Sogaeadu Kabupaten Nias tepatnya di dalam Rumah milikAmakhoita Hura Alias Ama Hasrat atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Gunungsaoli, telah melakukan penganiayaanyang mengakibatkan luka berat terhadap saksi korban YULISAMA
    SIBAYA REFO AliasAMA HAPPY pada hari Selasa tanggal 25 Februari 2014, sekira pukul 11.30 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Februari tahun 2014 bertempat di Dusun II DesaSihareo Sogaeadu Kecamatan Sogaeadu Kabupaten Nias tepatnya di dalam Rumah milikAmakhoita Hura Alias Ama Hasrat atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Gunungsitoli, telah melakukan penganiayaan yangmengakibatkan rasa sakit atau luka terhadap saksi korban YULISAMA
    Eristan Napitupulu selaku dokter padaRSU Gunungsitoli atas hasil pemeriksaan terhadap saksi korban YULISAMA HALAWA padahari Selasa tanggal 25 Februari 2014 Pukul 13.45 WIB dengan hasil pemeriksaan luka robek dikepala ukuran 5xlxlcm dengan tepi tajam, luka robek di leher depan sebelah kiri yangmeruncing pada bagian depan ukuran 6x0,5x1 cm, luka robek di lengan bawah kiri dari atas kebawah melingkar ke pergelangan bawah tangan kiri ukuran 20x6x4 cm, tampak tulang yangterkecil patah dengan tepi tajam
    Melakukan Penganiayaan berat;23Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwayang diajukan dipersidangan ditemukan fakta hukum bahwa benar Pada hari Selasa tanggal 25Februari 2014 sekitar pukul 11.00 Wib, saksi korban YULISAMA HALAWA Alias AMA RIKIdan tiga orang temannya masing masing bernama LINDUNG SIMATUPANG Alias AMANICO, SOKHIATULO WARUWU Alias TULO dan BERKAT YUSMAN ZEBUA mendapatperintah dari atasannya di PLN jaga Gido yang memerintahkan untuk mengecek jaringan
Register : 30-06-2020 — Putus : 18-08-2020 — Upload : 23-09-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 1720/Pid.B/2020/PN Mdn
Tanggal 18 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
DEWI TARIHORAN,SH
Terdakwa:
1.BUDI
2.AHMAD SUHAIMY HARAHAP
183
  • pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa
    • 1 (satu) Unit Handphone merk Oppo A5S Warna biru;

    Dikembalikan Kepada Saksi Korban Yulisama