Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-03-2020 — Putus : 26-03-2020 — Upload : 01-04-2020
Putusan PN TANJUNG PATI Nomor 11/Pdt.P/2020/PN Tjp
Tanggal 26 Maret 2020 — Pemohon:
Yuyung Susanto
293
  • Memberi izin kepada Pemohon untuk membetulkan Tahun Lahir anak Pemohon atas nama MIFTAHUL NADJA YUMEDRIA dalam kutipan Akta Kelahiran Nomor AL.54401092205 tertanggal 11 Februari 2016 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lima Kota yang semula lahir pada Tahun 2008 dibetulkan menjadi lahir pada Tahun 2007
  • Memerintah kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lima Kota untuk melakukan pembetulan Kutipan Akte Kelahiran
    anak pemohon nomor : AL.54401092205 tertanggal 11 Februari 2016 atas nama (MIFTAHUL NADJA YUMEDRIA ) yang semula tertulis lahir pada tahun 2008 dibetulkan menjadi lahir pada tahun 2007 ;
  • Menghukum Pemohon membayar biaya perkara sebesar Rp.106.000 (Saratus enam ribu rupiah);