Ditemukan 1 data
14 — 2
- Menetapkan Yunditia Yulantami, S.E. binti Ir. Edi Djuharsa, M.Si. bin H. Juhari alias Djuhari (cucu kandung) sebagai ahli waris pengganti dari almarhum Ir. Edi Djuharsa, M.Si. bin H. Juhari alias Djuhari.
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara INI sejumlah Rp.285.000,- (dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah)