Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-11-2014 — Putus : 27-01-2015 — Upload : 04-02-2015
Putusan PT MEDAN Nomor 376/PDT/2014/PT-MDN
Tanggal 27 Januari 2015 — INA NIWA, DKK LAWAN YUNISLI ZALUKHU Als. AMA RICA
217
  • INA NIWA, DKK LAWANYUNISLI ZALUKHU Als. AMA RICA
    YUNISLI ZALUKHU Als AMA RICA, Pekerjaan Tani, Jenis Kelamin lakilaki, agama Kristen Protestan, KewarganegaraanIndonesia, Alamat Desa Onozalukhu KecamatanLahewa, Kabupaten Nias Utara ; Dalam perkara ini diwakili oleh kuasanya YUDIKASIWARUWU, S.H.,M.H. Advokat dan PenasihatHukum yang beralamat kantor di JI. P.
Register : 01-07-2013 — Putus : 26-08-2014 — Upload : 13-11-2014
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 25/Pdt.G/2013/PN-Gst
Tanggal 26 Agustus 2014 — - YUNISLI ZALUKHU ALS AMA RICA Sebagai Penggugat LAWAN - AMONI'O GEA ALS AMA NIWA ALS IWAN, DKK, sebagai Tergugat
607
  • - YUNISLI ZALUKHU ALS AMA RICA Sebagai PenggugatLAWAN- AMONI'O GEA ALS AMA NIWA ALS IWAN, DKK, sebagai Tergugat
    PUTUSANNomor 25/Pdt.G/2013/PN GstDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Gunungsitoli yang mengadili perkara perdata padatingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaragugatanantara : YUNISLI ZALUKHU Als AMA RICA, Pekerjaan Tani, Jenis Kelamin lakilaki, agama Kristen Protestan, Kewarganegaraan Indonesia, Alamat DesaOnozalukhu Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara.;Dalam perkara ini diwakili oleh kuasanya YUDIKASI WARUWU, S.H.
    Bahwa pada sekitar tahun 1993 Para Tergugat pergi merantau ke Jambisehingga hanya tinggal orang tua Tergugat I yang tinggal di rumah danpernah pada suatu saat tepatnya pada hari Minggu tanggal 18 Mei 1997TAHADODO GEA alias AMA RESIDA (orang tua Tergugat I)melaporkan YUNISLI ZALUKHU alias AMA RICA (Pengugat) danLIARO GEA alias NASIRIA GEA kepada Kepala Dusun III Desa FadoroHilihambawa karena telah merampas surat segel pembelian tanahnya dariFATOLOSA GEA alias AMA AKIGEA ; .
    ;Bahwa menurut Sekhedodo Gea yang dijual saat itu kedua bidang yangdisebelah kanan dan kirijalan. ; Bahwa sekarang tanah saksi sudah dijual sekitar tahunBahwa kalau sekarang yang berbatasan dengan tanah objek perkaraadalah ATOLIGEA. ; Bahwa saksi mengetahui ada jual beli antara Sitieni Zalukhu Als InaSehati dengan Yunisli Zalukhu Als AmaRica. ; Bahwa Sitieni Zalukhu penduduk desa Sifoboasi tetapi membeli tanahdi desa Hilihambawa. ; Bahwa Sekhedodo Gea bersaudara kandung dengan TahadodoBahwa saksi
Putus : 06-01-2016 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1268 K/Pdt/2015
Tanggal 6 Januari 2016 — YUNISLI ZALUKHU Als. AMA RICA VS 1. AMONI’O GEA Als AMA NIWA Als IWAN, dkk. dan SITIENI ZALUKHU Als. INA SEHATI
2611 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi YUNISLI ZALUKHU alias AMA RICAtersebut; Memperbaiki amar putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 376/PDT/ 2014/PT-MDN tanggal 27 Januari 2015 yang membatalkan putusan Pengadilan Negeri Gunungsitoli Nomor 25/Pdt.G/2013/PN Gst tanggal 26 Agustus 2014 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Dalam Konvensi: Dalam Eksepsi: - Menolak eksepsi Para Tergugat seluruhnya; Dalam Pokok Perkara: - Menolak gugatan Penggugat seluruhnya; Dalam Rekonvensi: 1.
    YUNISLI ZALUKHU Als. AMA RICA VS 1. AMONIO GEA Als AMA NIWA Als IWAN, dkk. dan SITIENI ZALUKHU Als. INA SEHATI
    Bahwa pada sekitar tahun 1993 Para Penggugat Rekonvensi pergi merantauke Jambi sehingga hanya tinggal orang tua Para Penggugat Rekonvensiyang tinggal di rumah dan pernah pada suatu saat tepatnya pada hariMinggu tanggal 18 Mei 1997 Tahadodo Gea alias Ama Resida (orang tuaPara Penggugat Rekonvensi) melaporkan Yunisli Zalukhu alias Ama Rica(Penggugat) dan Liaro Gea alias Nasiria Gea kepada Kepala Dusun Ill DesaFadoro Hilihambawa karena telah merampas surat segel pembeliantanahnya dari Fatolosa Gea alias
    Bahwa dalil Turut Termohon Kasasi/Turut Tergugat tersebut telahdiperiksa dan diuji dalam persidangan Pengadilan Negeri Gunungsitoli;Bahwa tidak benar pertimbangan hukum Judex Facti pada halaman 23 poin3 putusannya yang justru menambahkan dan mempertimbangkan halhalyang tidak dimuat dalam Berita Acara Pemeriksaan, bahkan memutarbalikkanfakta yang membuktikan objek sengketa telah dijual olen Turut TergugatSitieni Zalukhu kepada Pemohon Kasasi Yunisli Zalukhu yang diakui dandibenarkan oleh saksisaksi
    Ama Resida (orangtua Tergugat I/MetuaTergugat Il/Termohon Kasasi) yang telah turut menandatangani Surat JualBeli antara Sekhedodo Gea dengan Sondraaro Gea (vide bukti P1) danjuga ikut menandatangani Surat Jual Beli antara Turut Tergugat SitieniZalukhu/Turut Termohon Kasasi dengan Penggugat Yunisli Zalukhu/Pemohon Kasasi (vide bukti P3) menjadi fakta dan data yang tidak dapatdibantah bahwa objek sengketa (persil A dan persil B) benar telah dijualkepada Pemohon Kasasi, dan menjadi dasar hukum yang
    Ama Resida dan memiliki danmenguasai satu unit rumah di atas tanah yang terletak di Dusun V DesaFadoro Hilihambawa, Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara yangdiperoleh berdasarkan Hak Warisan yang dibeli oleh Alm.Tahadodo Gea dariFatolosa Gea als.Ama Aki pada tahun 1991, akan tetapi suratnya telahdirampas oleh Yunisli Zalukhu als. Ama Rica Tergugat dalam Rekonvensiatau Penggugat Konvensi dan oleh Liaro Gea als.