Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-02-2012 — Upload : 21-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2626 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 10 Februari 2012 — YURISDAL panggilan IS;
1715 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa: YURISDAL panggilan IS tersebut;
    YURISDAL panggilan IS;
    PUTUSANNo. 2626 K/Pid.Sus/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama : YURISDAL panggilan IS;tempat lahir : Padang;umur /tanggal lahir : 34 tahun /11 Juni 1976;jenis kelamin : Lakilaki;kebangsaan : Indonesia;tempat tinggal : Komplek Pemda TK.
    KetuaMuda Pidana Khusus No. 3095/2011/S.936.Tah.Sus/PP/2011/ MA, tanggal 2Januari 2012 Terdakwa diperintahkan untuk ditahan selama 30 (tiga puluh)hari, terhitung sejak tanggal 11 Januari 2012;yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Padang karena didakwa:KESATU:Bahwa ia Terdakwa Yurisdal panggilan Is pada hari Sabtu tanggal 21 Agustus2010 sekira pukul 17.30 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain pada tahun 2010bertempat di LP Muaro Padang, Kota Padang atau pada tempat di mana PengadilanNegeri
    Perbuatan Terdakwa tersebut tanpa izin dari pejabat yang berwenang;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114ayat (1) UndangUndang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;ATAUKEDUA:Bahwa ia Terdakwa Yurisdal panggilan Is pada hari Sabtu tanggal 21 Agustus2010 sekira pukul 17.30 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain pada tahun 2010bertempat di LP Muaro Padang Kota Padang atau pada tempat di mana PengadilanNegeri Padang berwenang memeriksa dan mengadili, tanpa hak atau
    Perbuatan Terdakwa tersebut tanpa izin dari pejabat yang berwenang;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112ayat (1) UndangUndang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Mahkamah Agung tersebut;Membaca tuntutan pidana Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Padangtanggal 24 Februari 2011 sebagai berikut:1 Menyatakan Terdakwa Yurisdal panggilan Is bersalah melakukan Tindak PidanaTanpa hak atau melawan hukum menguasai narkotika golongan I dalam bentukbukan tanaman sebagaimana
    ,tanggal 21 April 2011 yang amar lengkapnya sebagai berikut:1 Menyatakan Terdakwa Yurisdal panggilan Is, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTanpa hak atau melawanhukum menguasai Narkotika Golongan I dalam bentuk bukantanaman;2 Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Yurisdal panggilan Isoleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahundan denda sebesar Rp800.000.000,00 (delapan ratus jutarupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar digantidengan pidana