Ditemukan 1 data
10 — 10
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Roni Arianto bin Tooh) dengan Pemohon II (Yurniatati binti Kujang) yang dilaksanakan pada tanggal 5 Oktober 2000 di Jorong Talago, Kenagarian Malalak Selatan, Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam;
3. Memerintahkan Para Pemohon untuk mendaftarkan perkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;
4.