Ditemukan 2 data
Terdakwa:
1.MUHAMMAD ANSOR FADELI
2.SIE YUSAFAD ROMADHONA
41 — 11
ANSOR FADELI dan SIE YUSAFAD telah terbukti bersalah melakukan Tindak Pidana telah menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan Kekerasan terhadap Anak yang mengakibatkan anak mati,
2. Menjatuhkan pidana terhadap Para terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama 1 Tahun .
3. Menetapkan lamanya Para Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan.
Terdakwa:
1.MUHAMMAD ANSOR FADELI
2.SIE YUSAFAD ROMADHONA
Terdakwa:
1.SIE YUSAFAD ROMADHONA
2.MUHAMMAD ANSOR FADELI
58 — 2
MENGADILI:
- Para Terdakwa SIE YUSAFAD dan MUH.
Terdakwa:
1.SIE YUSAFAD ROMADHONA
2.MUHAMMAD ANSOR FADELI