Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-02-2024 — Putus : 21-03-2024 — Upload : 22-04-2024
Putusan PA BLITAR Nomor 0490/Pdt.G/2024/PA.BL
Tanggal 21 Maret 2024 — Penggugat melawan Tergugat
85
  • M E N G A D I L I

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Memberi izin kepada Pemohon (Rendy Galih Pradana Bin Sukandim) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Ria Yusanasari Binti Andi Mustofa) di hadapan sidang Pengadilan Agama Blitar;

    3.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 380.000,- (tiga ratus delapan puluh ribu rupiah)