Ditemukan 1 data
1.DEVI SAFLIANA SH
2.RICKY FEBRIANDI, SH
Terdakwa:
MINTA WALI RIZKI BIN YUSDIHAN
37 — 6
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa MINTA WALI RIZKI BIN YUSDIHAN
Menyatakan Terdakwa MINTA WALI RIZKI BIN YUSDIHAN tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika untuk dirinyasendiri ,sebagaimana dalam dakwaan Lebih Subsidair ;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 ( Satu ) Tahun dan 6 ( Enam ) Bulan ;
4.
Dirampas untuk dimusnahkan
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BK 5844 VBG ;
Dikembalikan kepada pemiliknya (An.WIRA HIDAYAT) melalui Terdakwa MINTA WALI RIZKI BIN YUSDIHAN.
7. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
Penuntut Umum:
1.DEVI SAFLIANA SH
2.RICKY FEBRIANDI, SH
Terdakwa:
MINTA WALI RIZKI BIN YUSDIHAN