Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-01-2024 — Putus : 25-01-2024 — Upload : 01-02-2024
Putusan PA PINRANG Nomor 42/Pdt.G/2024/PA.Prg
Tanggal 25 Januari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
145
  • Memberi izin Pemohon (Try Yushiranda bin Ibrahim) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Nurfazila binti Syam Iskandar) di depan sidang Pengadilan Agama Pinrang;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 270.000,00 ( dua ratus tujuh puluh ribu rupiah);