Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-08-2022 — Putus : 30-08-2022 — Upload : 30-08-2022
Putusan PA CIBINONG Nomor 4770/Pdt.G/2022/PA.Cbn
Tanggal 30 Agustus 2022 — Penggugat melawan Tergugat
62
  • Yustata);
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 600000,- ( enam ratus ribu rupiah);