Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-01-2018 — Putus : 21-03-2018 — Upload : 08-11-2019
Putusan PN Oelamasi Nomor 24/Pid.B/2018/PN Olm
Tanggal 21 Maret 2018 — Penuntut Umum:
RIRIN HANDAYANI, SH
Terdakwa:
1.Mikhael Thon alias Mika
2.Ifen Yufendi Batmaro alias Ifen
3.Piton Kono Tiran alias Piton
2218
  • Ifen Yuvendi Batmaro dan TerdakwaIII.Piton Kono Tirantelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dakwaan laternatif kesatu Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I. Mikhael Thon, Terdakwa II. Ifen Yuvendi Batmaro dan TerdakwaIII.
    terangterangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang,yakni terhadap saksi korban RONI ANDI MNANU dan perbuatan para Terdakwatersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut : Bahwa berawal pada hari Minggu tanggal 08 Oktober 2017 sekira jam 10.00wita saat saksi RONI ANDI MNANU bersama saksi YOMNI RUNESI melintasdi jalan raya Siuf Desa Oebesi dengan menggunakan sepeda motor hendakmenjemput rombongan yang membawa orang meninggal, tibatiba terdakwaMIKAEL THON dan terdakwa IFEN YUVENDI
    BATMARO menghadangsepeda motor yang digunakan oleh saksi RONI ANDI MNANU dan kemudianmendekati saksi RON ANDI MNANU dan memukul saksi RONI ANDI MNANUpada bagian wajah sebanyak 1 (satu) kali yang mengenai pipi kiri saksi RONIANDI MNANU kemudian pada saat saksi RONI ANDI MNANU hendak turundari sepeda motor datang terdakwa IVEN YUVENDI BATMARO yang langsungmemukul saksi RONI ANDI MNANU dengan menggunakan tangan yangmengenai leher belakang dari saksi RONI ANDI MNANU lalu terdakwa PITONKONO TIRAN menendang
    Ifen Yuvendi Batmaro alias lfen dan TerdakwaIll.
    Mikhael Thon, Terdakwa II.lfen Yuvendi BatmarodanTerdakwalll.Piton Kono Tiran, yang identitas lengkapnya telah sesuai denganidentitas yang tercantum dalam surat dakwaan, sehingga dalam hal ini tidakterdapat kesalahan mengenai subyek hukum atau "error in persona, sehinggajelaslah bahwa yang dimaksud dengan Setiap orang disini adalah terdakwaTerdakwa . Mikhael Thon, Terdakwa Il.
    Ilfen Yuvendi BatmarodanTerdakwalll.Piton Kono Tiran, yang didakwa melakukan tindak pidanasebagaimana dimaksud dalam dakwaan Penuntut Umum;Menimbang, bahwa selain itu berdasarkan fakta fakta yang terungkapdipersidangan para terdakwa sebagai pendukung hak dan kewajiban memilikikondisi kesehatan maupun mental yang tidak tergolong pada merekasebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 KUHP;Menimbang, bahwa dari pertimbangan diatas Majelis Hakimberpendapat, unsur ini telah terpenuhi;Ad. 2. unsur ?
Register : 23-01-2024 — Putus : 30-01-2024 — Upload : 10-02-2024
Putusan PN KUPANG Nomor 45/Pdt.P/2024/PN Kpg
Tanggal 30 Januari 2024 — Pemohon:
Martina Lakbanu Nahak
2812
  • bertindak secara hukum untuk Pengurusan sebidang tanah sesuai Sertifikat Hak Milik Nomor : 5424/kelurahan Liliba, luas 97 m2 (Sembilan puluh tujuh meter persegi), yang terletak di provinsi Nusa Tenggara Timur, kota kupang,kecamatan oebobo, kelurahan liliba, sebagaimana diuraikan dalam surat ukur tanggal 05-06-2020, nomor : 2090/Liliba/2020, menurut sertipikat yang dikeluarkan oleh badan pertahanan republik Indonesia dalam sertipikat tertulis nama pemegang Hak: MARTINA LAKBANU NAHAK, YUVENDI
Register : 30-10-2023 — Putus : 14-11-2023 — Upload : 14-11-2023
Putusan PN KUPANG Nomor 675/Pdt.P/2023/PN Kpg
Tanggal 14 Nopember 2023 — Pemohon:
Martina Lakbanu Nahak
2622
  • REHANDI LAKBANU lahir di Kupang pada tanggal, 29-11-2009 yang masih di bawah umur dalam melakukan tindakan hukum berkaitan dengan penjualan sebidang tanah sesuai Sertifikat Hak Milik Nomor: 4108, luas 303 M2 terletak yang terletak di Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Propinsi Nusa Tenggara Timur, sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 04 Agustus 2014, Nomor: 670/Liliba/2014 yang di keluarkan oleh Kantor Pertanahan Kota Kupang atas nama pemegang hak Martina Lakbanu Nahak, Yuvendi
Register : 27-03-2024 — Putus : 23-04-2024 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN KUPANG Nomor 166/Pdt.P/2024/PN Kpg
Tanggal 23 April 2024 — Pemohon:
Martina Lakbanu Nahak
1535
    • Sebidang tanah sertipikat Hak Milik Nomor : 5377/Kelurahan Liliba, Luas 228 M2 (dua ratus dua puluh delapan meter persegi), yang terletak di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kota Kupang, Kecamatan Oebobo, Kelurahan Liliba, sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 06-03-2020, Nomor : 2047/Liliba/2020, menurut sertipikat yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia dalam sertipikat tertulis nama pemegang Hak : MARTINA LAKBANU NAHAK, YUVENDI