Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-11-2020 — Putus : 02-12-2020 — Upload : 02-12-2020
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 613/Pdt.P/2020/PA.JT
Tanggal 2 Desember 2020 — Pemohon melawan Termohon
195
  • Zaeneti Septiani Sitio binti Maringot Saragi, (anak perempuan kandung).

    4.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 861.000,00 (tujuh ratus enam puluh satu ribu rupiah).

    Zaeneti Septiani Sitio;3. Bahwa Pewaris Alm. Maringot Saragi telah meninggal dunia pada tanggal 24 Agustus2020 dan meninggalkan Ahli Waris sebagai berikut:3.1. Ny. Aida Efiana (Sebagai istri Alm. Maringot Saragi);3.2. Tianur Sitio (anak perempuan kandung) sesuai dengan kutipan akta kelahiranNo. 3175LT060920190001 yang di keluarkan oleh Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta tertanggal 06 September 2019;Halaman 2 dari 9 putusan Nomor 613/Pdt.P/2020/PA.JT3.3.
    Zaeneti Septiani Sitio (anak perempuan kandung) sesuai dengan kutipan aktakelahiran No. 26.722/U/JT/2002 yang di keluarkan oleh Kepala Suku DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kotamadya Jakarta Timur Tertanggal 16September2002;Bahwa Para Pemohon kesemuanya beragama Islam;4. Bahwa Pewaris telah meninggalkan harta berupa :4.1. Sebuah rumah beralamat di JI. Remaja II Nomor 10 RT.004/04 Kelurahan Jatinegara Kaum Kecamatan Pulo Gadung , Kota Jakarta Timur ;4.2.
    Zaeneti Septiani Sitio (anak perempuan kandung Alm. Maringot Saragi);4. Menetapkan harta Warisan Alm. Maringot Saragi bin Djaulung Saragi/Pewaris adalah:4.1. Sebuah rumah beralamat di JI. Remaja Il Nomor 10 RT.004/04 KelurahanJati negara Kaum, Kecamatan Pulo Gadung , Kota Jakarta Timur ;Halaman 3 dari 9 putusan Nomor 613/Pdt.P/2020/PA.JT4.2. Sebuah rumah beralamat di Perum Alamanda Regency RT.001/028 Blok J3No.14 Kelurahan Karang satria Kecamatan Tambun Utara, Jawa Barat;4.3.
    Zaeneti Septiani Sitio binti Maringot Saragi, (anak perempuan kandung);; Bahwa tidak ada ahli waris lain selain yang telah disebutkan di atas.2. Saksi Kedua : Bahwa saksi kenal dengan para Pemohon karena saksi adalah ayah / ibu/saudara / tetangga Pemohon. Bahwa telah meninggal dunia pada tanggal 24 Agustus 2020. Bahwa kedua orang tua Pewaris telah meninggal lebih dahulu dari Pewaris; Bahwa pada saat meninggal dunia, Pewaris meninggalkan ahli waris:i,2.3.4.Aida Efiana binti A.
    Zaeneti Septiani Sitio binti Maringot Saragi, (anak perempuan kandung); bahwa pada saat meninggal dunia meninggalkan harta waris berupa: .Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut di atas, maka Majelis berpendapatbahwa yang termasuk ahliwaris dan berhak memperoleh harta peninggalan dariPewaris (Maringot Saragi bin Djaulung Saragi) adalah1. Aida Efiana binti A. Munir, (istri);2. Tianur Sitio binti Maringot Saragi, (anak perempuan kandung);3.