Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-02-2023 — Putus : 04-04-2023 — Upload : 13-05-2024
Putusan PN SUKABUMI Nomor 36/Pid.Sus/2023/PN Skb
Tanggal 4 April 2023 —
Terdakwa:
MOCH RIFAL DWI PUTRA ALS ZAGAW BIN RAHMAN
1410
  • RIFAL DWI PUTRA Als ZAGAW Bin RAHMAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar sebagaimana dalam dakwaan primair;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan dan denda sejumlah Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;

  • Terdakwa:
    MOCH RIFAL DWI PUTRA ALS ZAGAW BIN RAHMAN
Register : 06-02-2023 — Putus : 04-04-2023 — Upload : 13-05-2024
Putusan PN SUKABUMI Nomor 37/Pid.Sus/2023/PN Skb
Tanggal 4 April 2023 — Penuntut Umum:
1.BANGKIT BUDI SATYA, S.H.
2.FERA MILA MUSTIKA, S.H., M.H.
Terdakwa:
AZWAR MEDIAR BIN R.A. SUWANDI (Alm)
76
  • Dikembalikan kepada terdakwa MOCH RIFAL DWI PUTRA Als ZAGAW Bin RAHMAN

    6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);