Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-11-2022 — Putus : 13-12-2022 — Upload : 20-12-2022
Putusan PN BATUSANGKAR Nomor 96/Pid.Sus/2022/PN Bsk
Tanggal 13 Desember 2022 — Penuntut Umum:
Samuel Nababan, SH
Terdakwa:
Imam Nur Zahesi Bin Indra Warman Pgl. Imam
825
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Imam Nur Zahesi bin Indra Warman panggilan Imam tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalah Guna Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan;
    Penuntut Umum:
    Samuel Nababan, SH
    Terdakwa:
    Imam Nur Zahesi Bin Indra Warman Pgl. Imam
Register : 27-02-2020 — Putus : 12-03-2020 — Upload : 16-03-2020
Putusan PN BATUSANGKAR Nomor 8/Pid.Sus-Anak/2020/PN Bsk
Tanggal 12 Maret 2020 — Terdakwa
9529
  • strong>Bulan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tanjung Pati;
  • Menetapkan bahwa masa penempatan yang telah dijalani oleh Anak dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Anak tetap dalam Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS);
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) helai baju lengan panjang warna Ungu
    • 1 (satu) helai celana jeans Merk Martin

    Dipergunakan dalam perkara IMAM NUR ZAHESI