Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-09-2020 — Putus : 24-09-2020 — Upload : 28-09-2020
Putusan PN BANGKALAN Nomor 134/Pid.C/2020/PN Bkl
Tanggal 24 September 2020 —
Terdakwa:
Zahraotul
206
  • DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA

    1. Menyatakan terdakwa Zahraotul telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Melanggar Ketertiban Umum tidak memakai masker pelindung wajah ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp.50.000.- (lima puluh ribu rupiah) bila

    Terdakwa:
    Zahraotul
    Wib.dengan susunan persidangan :Hakim : SUGIRI WIRYANDONO, SH.MHum.Panitera Pengganti : HAIRUS SALAM, SH.Pengadilan Negeri Bangkalan yang memeriksa dan mengadill perkaraperkara pidana ringan dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut : NamaTempat lahirUmurNO Kebeneooan Melanggar pasal Putusan HukumanTempat tinggalAgamaPekerjaan1 2 3 41 Zahraotul pasal 49 ayat 6 Huruf a Denda Rp.50.000.Bangkalan jo pasal 27 ajo (lima puluh ribu18 tahun/15 September pasal 27 b jo pasal
Register : 02-01-2018 — Putus : 01-02-2018 — Upload : 25-09-2018
Putusan PA BREBES Nomor 26/Pdt.G/2018/PA.Bbs
Tanggal 1 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
142
  • 1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;

    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;

    3. Memberi ijin kepada Pemohon (Muroi bin Jasir) untuk menjatuhkan talak terhadap Termohon (Iin Zahraotul Aini al.

Register : 12-02-2018 — Putus : 12-03-2018 — Upload : 11-11-2019
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 815/Pdt.G/2018/PA.Tgrs
Tanggal 12 Maret 2018 — Penggugat melawan Tergugat
137
  • Nafkah dua orang anak yang bernama Naila Zahraotul Fadilah dan Nurhadiatul Fadilah minimal sejumlah Rp.750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah ) setiap bulan dengan kenaikan 10% setiap tahun, di luar biaya pendidikan dan kesehatan sampai anak tersebut dewasa atau mandiri;

    5. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tigaraksa untuk mengirimkan salinan Penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang untuk dicatat