Ditemukan 3 data
Terdakwa:
Zahraotul
20 — 6
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
- Menyatakan terdakwa Zahraotul telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Melanggar Ketertiban Umum tidak memakai masker pelindung wajah ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp.50.000.- (lima puluh ribu rupiah) bila
Terdakwa:
ZahraotulWib.dengan susunan persidangan :Hakim : SUGIRI WIRYANDONO, SH.MHum.Panitera Pengganti : HAIRUS SALAM, SH.Pengadilan Negeri Bangkalan yang memeriksa dan mengadill perkaraperkara pidana ringan dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut : NamaTempat lahirUmurNO Kebeneooan Melanggar pasal Putusan HukumanTempat tinggalAgamaPekerjaan1 2 3 41 Zahraotul pasal 49 ayat 6 Huruf a Denda Rp.50.000.Bangkalan jo pasal 27 ajo (lima puluh ribu18 tahun/15 September pasal 27 b jo pasal
14 — 2
1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi ijin kepada Pemohon (Muroi bin Jasir) untuk menjatuhkan talak terhadap Termohon (Iin Zahraotul Aini al.
13 — 7
Nafkah dua orang anak yang bernama Naila Zahraotul Fadilah dan Nurhadiatul Fadilah minimal sejumlah Rp.750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah ) setiap bulan dengan kenaikan 10% setiap tahun, di luar biaya pendidikan dan kesehatan sampai anak tersebut dewasa atau mandiri;
5. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tigaraksa untuk mengirimkan salinan Penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang untuk dicatat