Ditemukan 2 data
90 — 0
MENGADILI :
- Menyatakan Anak I FARHAN ZAHREZI HAMZAH alias ALAN dan Anak II APRIADI LA PALA TAHIR terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum melakukan tindak pidana "Pencurian Dengan Pemberatan" ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Anak I FARHAN ZAHREZI HAMZAH alias ALAN dan Anak II APRIADI LA PALA TAHIR oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) Tahun ;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh
12 — 2
MENGADILI
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secararesmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Deri Zahrezi bin Safrizal) untuk menjatuhkantalak satu rajiterhadap Termohon (Dessy Kumala Sari binti Muhammad Tamrin) di depan sidang Pengadilan Agama Muara Bungo