Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-07-2021 — Putus : 03-08-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PA DEMAK Nomor 306/Pdt.P/2021/PA.Dmk
Tanggal 3 Agustus 2021 — Pemohon melawan Termohon
1310
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Memberikan dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama (Kunti Zahrotas Saadah Binti Mahsubun), untuk melangsungkan pernikahan dengan seorang laki-laki yang bernama (Catur Budi Utomo Bin Djumar);
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 255.000,00 (dua ratus lima puluh lima ribu rupiah);