Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-04-2023 — Putus : 05-04-2023 — Upload : 04-05-2023
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 509/Pid.C/2023/PN Tlg
Tanggal 5 April 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
EKO WAHYUDI, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD ZAIKONI FATWA
252
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD ZAIKONI FATWA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk ditempat umum ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
    3. Menetapkan Barang bukti 1/4 (seperempat) botol miras jenis
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    EKO WAHYUDI, SH
    Terdakwa:
    MUHAMMAD ZAIKONI FATWA
Register : 05-04-2023 — Putus : 05-04-2023 — Upload : 04-05-2023
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 508/Pid.C/2023/PN Tlg
Tanggal 5 April 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
EKO WAHYUDI, SH
Terdakwa:
RIDWAN ARDIANSYAH
254
  • tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
  • Menetapkan Barang bukti 1/4 (seperempat) botol miras jenis ciu yang dikemas dalam botol air minum mineral ukuran 1/5 liter, 1 (satu) botol kosong/habis miras jenis ciu yang dikemas dalam botol air minum mineral ukuran 1,5 liter dipergunakan dalam perkara atas nama MUHAMMAD ZAIKONI