Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-09-2019 — Putus : 08-10-2019 — Upload : 14-10-2019
Putusan PA Tamiang Layang Nomor 0084/Pdt.G/2019/PA.Tml
Tanggal 8 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
4334
  • Nawawi Hamdi) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Zainatir Raiyah binti Aspul Anwar ) di depan sidang Pengadilan Agama Tamiang Layang;
  • Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp531000,00 ( lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah);