Ditemukan 8 data
80 — 10
Menyatakan Terdakwa ZAIPULLAH IBRAHIM Alias PULLA Bin IBRAHIM tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum;2. Membebaskan Terdakwa ZAIPULLAH IBRAHIM Alias PULLA Bin IBRAHIM dari dakwaan Primair Penuntut Umum Tersebut;3.
Menyatakan Terdakwa ZAIPULLAH IBRAHIM Alias PULLA Bin IBRAHIM, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak dan Melawan Hukum Menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman;4.
ZAIPULLAH IBRAHIM Alias PULLA Bin IBRAHIM
Terdakwa:
Zaipullah Ibrahim Alias Pulla Bin Alm. H.P. Ibrahim
37 — 2
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Zaipullah Ibrahim Alias Pulla Bin Alm. H.P.
Terdakwa:
Zaipullah Ibrahim Alias Pulla Bin Alm. H.P. Ibrahim
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Zaipullah Ibrahim Alias Pulla Bin Alm. H.P. Ibrahim Diwakili Oleh : Khaerul Anwar, S.H.
22 — 12
MENGADILI :
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa tersebut;
- Merubah putusan Pengadilan Negeri Parepare Nomor 80/Pid.Sus/2023/PN Pre tanggal 26 Juni 2023 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai kwalifikasi tindak pidana dan lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
- Menyatakan Terdakwa Zaipullah Ibrahim
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Zaipullah Ibrahim Alias Pulla Bin Alm. H.P. Ibrahim Diwakili Oleh : Khaerul Anwar, S.H.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Agus Kurniawan, S.H.
88 — 35
ZAIPULLAH S, dokter pemeriksa pada RSUD H. Padjonga DaengNgalle.
ZAIPULLAH S, dokter pemeriksa pada RSUD H.
ZAIPULLAH S, dokter pemeriksa pada RSUDH. Padjonga Daeng Ngalle, dengan hasil pemeriksaan: Keadaan umum : Pasien datang dalam keadaan sadar. Kepala/leher/wajah : Tampak luka terbuka pada dahi tengah, ukurantiga sentimeter kali satu sentimeter, keduaujung luka runcing, tidak ada jembatanjaringan, dasar otot. Tampak luka terbuka pada dahi kanan,ukuran satu sentimeter kali satu sentimeter,ujung luka runcing, tidak ada jembatanjaringan, dasar otot.
ZAIPULLAH S, dokter pemeriksa pada RSUD H.Padjonga Daeng Ngalle.
6 — 0
Menetapkan, memberikan dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Putri Hidayah binti Riswan untuk menikah dengan calon suaminya bernama Zaipullah bin Parimpunan;
3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 360.000,- (tiga ratus enam puluh ribu rupiah).
20 — 1
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Ridho Zulfikar bin Zaipullah) kepada Penggugat (Iya Aulia binti G. Effendi);
4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 616000,-( enam ratus enam belas ribu rupiah).
13 — 1
M E N G A D I L I
1. Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di muka sidang, tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon (Surono bin Suharto) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Yani Mulyani binti Zaipullah) di depan sidang Pengadilan Agama Lubuklinggau;
Muh Nasrul, S.H.
Terdakwa:
Vernando Pradima
76 — 24
Zaipullah;
6) 1 (satu) lembar foto tempat pembuangan barang bukti di jembatan Tallo Tol Reformasi;
7) 6 (enam) lembar foto korban dan tempat kejadian perkara; dan
8) 1 (satu) lembar Berita Acara Tidak Ditemukannya Barang Bukti berupa sebilah pisau jenis kerambit berukuran kurang lebih 20 (dua puluh) cm.
Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.