Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-12-2014 — Putus : 24-02-2015 — Upload : 19-05-2015
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 241/Pid.B/2014/PN.Pgp.
Tanggal 24 Februari 2015 — ZALFIKARDI Als VIKAR Als VIKAI Bin ARTAM ROMLI
5317
  • Menyatakan Terdakwa ZALFIKARDI Als VIKAR Als VIKAI Bin ARTAM ROMLI telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mendistribusikan dan Membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik yang memiliki muatan yang Melanggar Kesusilaan ;2.
    ZALFIKARDI Als VIKAR Als VIKAI Bin ARTAM ROMLI
    Sekitar pukul 15.00wib saksi menjemput terdakwa ZALFIKARDI alias VIKAR alias VIKAI dirumah kontrakannya yang beralamat di Selindung Pangkalpinang. Setelahbertemu dengan terdakwa ZALFIKARDI alias VIKAR alias VIKAI, kKemudiansaksi menyerahkan uang Rp.2.000.000, (dua juta rupiah) dan setelah itusaksi bersama terdakwa ZALFIKARDI alias VIKAR alias VIKAI menjemputcewek yang sudah dipesan di daerah Desa Bukit Dari Kec. Garunggang Kotapangkalpinang.
    FIRDAUS menjemput terdakwa ZALFIKARDI alias VIKAR aliasVIKAI di rumah kontrakannya yang beralamat di Selindung Pangkalpinang.Setelah bertemu dengan terdakwa ZALFIKARDI alias VIKAR alias VIKAI,kemudian BRIPTU. IMAM M. FIRDAUS menyerahkan uang Rp.2.000.000,(dua juta rupiah) dan setelah itu BRIPTU. IMAM M. FIRDAUS bersamaterdakwa ZALFIKARDI alias VIKAR alias VIKAI menjemput cewek yangsudah dipesan di daerah Desa Bukit Dari Kec. Garunggang KotaPangkalpinang. Setelah itu BRIPTU. IMAM M.
    FIRDAUS mengantarkanterdakwa ZALFIKARDI alias VIKAR alias VIKAI bersama 2 (dua) orangperempuan yang bernama GADIS dan PUTRI ke Hotel Golden VellaPangkalpinang, setelah sampai di Hotel Golden Vella Pangkalpinang,terdakwa ZALFIKARDI alias VIKAR alias VIKAI mengantarkan GADIS danPUTRI ke kamar yan sudah disepakati.
    ZALFIKARDI als VIKAR als VIKAI Bin ARTAM ROMLI dankedua perempuan tersebut;Bahwa benar pada tanggal 23 September 2014 saksi GADIS SUHANA ditelponoleh sdr. ZALFIKARDI als VIKAR als VIKAI menawarkan ada tamu, kemudiansaksi disuruh oleh sdr.
    ZALFIKARDI als VIKAR als VIKAI Bin ARTAMROMLI melalui BBM. Setelah itu saksi menjemput sdr. ZALFIKARDI als VIKAR alsVIKAI Bin ARTAM ROMLI dan kedua perempuan tersebut;Menimbang, bahwa pada tanggal 23 September 2014 saksi GADIS SUHANAditelpon oleh sdr. ZALFIKARDI als VIKAR als VIKAI menawarkan ada tamu,kemudian saksi disuruh oleh sdr.
Register : 04-05-2015 — Putus : 30-06-2015 — Upload : 09-11-2015
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 89/Pid.Sus/2015/PN Pgp
Tanggal 30 Juni 2015 — ZALFIKARDI Als VIKAR Als VIKAI Bin ARTAM ROMLI
7311
  • Menyatakan Terdakwa ZALFIKARDI Als VIKAR Als VIKAI Bin ARTAM ROMLI telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mendistribusikan dan Membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik yang memiliki muatan yang Melanggar Kesusilaan ;6.
    ZALFIKARDI Als VIKAR Als VIKAI Bin ARTAM ROMLI
    ZALFIKARDI als VIKAR als VIKAI BinARTAM ROMLI dengan Nomor Pin : 28A646EF BB ID : VIKAI, setelah bertemandengan VIKAI, selanjutnya sdr. ZALFIKARDI als VIKAR als VIKAI Bin ARTAMROMLI mengirimkan fotofoto perempuan untuk melakukan kegiatan prostitusibeserta harganya. Kemudian saksi melakukan undercover buy dengan caramemesan 2 (dua) orang perempuan dari fotofoto yang dikirimkan oleh sdr.ZALFIKARDI als VIKAR als VIKAI Bin ARTAM ROMLI melalui BBM. Setelah itusaksi menjemput sdr.
    ZALFIKARDI als VIKAR als VIKAI Bin ARTAM ROMLI dankedua perempuan tersebut;Bahwa benar pada tanggal 23 September 2014 saksi GADIS SUHANA ditelponoleh sdr. ZALFIKARDI als VIKAR als VIKAI menawarkan ada tamu, kemudiansaksi disuruh oleh sdr.
    ZALFIKARDI als VIKAR als VIKAI Bin ARTAMROMLI melalui BBM. Setelah itu saksi menjemput sdr. ZALFIKARDI als VIKAR alsVIKAI Bin ARTAM ROMLI dan kedua perempuan tersebut;Menimbang, bahwa pada tanggal 23 September 2014 saksi GADIS SUHANAditeloon oleh sdr. ZALFIKARDI als VIKAR als VIKAI menawarkan ada tamu,kemudian saksi disuruh oleh sdr.
    ZALFIKARDI als VIKAR als VIKAI Bin ARTAM ROMLIuntuk datang ke Hotel Golden Vella Pangkalpinang dan menemui tamu yang tidaksaksi kenal untuk melayani tamu tersebut melakukan hubungan badan. Bayaranyang saksi terima untuk melayani tamu tersebut adalah sebesar Rp. 700.000,(tujuh ratus ribu rupiah) dan uang tersebut saksi terima dari sdr.
    Menyatakan Terdakwa ZALFIKARDI Als VIKAR Als VIKAI Bin ARTAM ROMLItelah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMendistribusikan dan Membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronikyang memiliki muatan yang Melanggar Kesusilaan ;6.