Ditemukan 1 data
11 — 6
Memberi dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II yang bernama Widiya Hajar Patrisia binti Zalfudin al Tarjo untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Tulus Setiawan bin Sarkam;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 380.000.00 (tiga ratus delapan puluh ribu rupiah)