Ditemukan 3 data
Termohon:
SOFIE ZALITHA HASIBUAN Binti H. RIZAL F. HASIBUAN, MBA
81 — 19
ZAINUL ARIFIN DASOPANG
Termohon:
SOFIE ZALITHA HASIBUAN Binti H. RIZAL F. HASIBUAN, MBA., M.H, Advokat yang berkantor diLingkungan Kampung Sawah Sigambal Kecamatan RantauSelatan Kabupaten Labuhanbatu. berdasarkan surat kuasakhusus tanggal 15 Juli 2019, sebagai Pemohon;melawanSofie Zalitha Hasibuan Binti H. Rizal F. Hasibuan, Mba, tempat dantanggal lahir Medan, 06 Oktober 1991, agama Islam,pekerjaan Dokter, Pendidikan Strata , tempat kediaman diJl.
Menetapkan dan memberi izin kepada SABIT HABIB DASOPANG Bin H.ZAINUL ARIFIN DASOPANG (Pemohon) untuk menjatuhkan Talak satuRaji kepada SOFIE ZALITHA HASIBUAN Binti H. RIZAL F. HASIBUAN,MBA (Termohon);3.
3 — 2
DALAM KONVENSI
- Mengabulkan permohonan Pemohon konvensi;
- Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (Tommi Opri Nanda bin Nasrial) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Riza Hesti Fauzi) di depan sidang Pengadilan Agama Payakumbuh;
- Menetapkan hak asuh anak Pemohon dan Termohon bernama Arumi Tom Zalitha, umur 2 tahun kepada Termohon dengan kewajiban Termohon tetap memberikan akses bagi Pemohon untuk bertemu dengan anak dan memberikan kasih sayang;
sebagian;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi sebelum pengucapan ikrar talak dilaksanakan, berupa:
- Nafkah iddah sejumlah Rp4.500.000,00 (empat juta lima ratus ribu rupiah);
- Nafkah madhiyah sejumlah Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah);
- Mutah berupa emas 24 karat seberat 7,5 gram (tiga emas);
- Menghukum Tergugat Rekonvensi membayar kepada Penggugat Rekonvensi nafkah anak bernama Arumi Tom Zalitha
28 — 0
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberikan izin kepada Pemohon (Aditya Adha bin Nurdin Amrullah ) untuk ikrar menjatuhkan talak 1 (satu) raj'I terhadap Termohon ( Rahma Zalitha binti Zainudin ) depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Utara, setelah putusan ini berkekuatan Hukum yang tetap;
- Menghukum Pemohon dan Termohon untuk mentaati hasil kesepakatan dalam mediasi sebagai berikut :