Ditemukan 5 data
75 — 0
M E N G A D I L I :
- Menyatakan terdakwa I Dino Pranata Pgl Dino Bin Darwin dan terdakwa II Rezki Ramadhan Pgl Riski Bin Zalkisman bersalah melakukan tindak pidana "Pemerasan dengan kekerasan";
- Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan 15 (lima belas) hari;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang
RISKI Bin ZALKISMAN
31 — 2
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menyatakan sah perkawinan Penggugat (Leli Agustina Binti M Yunan Damanik) dengan Tergugat (Ari Anggara Bin Zalkisman) yang dilaksanakan pada tanggal 18 Januari 2020 Kelurahan Pasar Baru Batahan Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara;
- Menjatuhkan talak satu bainsughra Tergugat (Ari Anggara Bin Zalkisman) terhadap Penggugat (Leli Agustina Binti M Yunan Damanik);
- Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 920.000,- (sembilan ratus dua puluhribu rupiah);
22 — 0
M E N G A D I L I
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Zalkisman bin Kaslan) terhadap Penggugat (Zainisma binti Bahrumsyah);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp
23 — 18
M E N G A D I L I
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Zalkisman bin Kaslan) terhadap Penggugat (Zainisma binti Bahrumsyah);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp
12 — 4
- Menjatuhkan talak satu ba'in shugra Tergugat ( Muhammad Arif bin Zalkisman) terhadap Penggugat ( Desri Andayani binti Dasril).
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Talu untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasaman, dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu.