Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-08-2019 — Putus : 07-10-2019 — Upload : 23-10-2019
Putusan PN TANGERANG Nomor 1536/Pid.Sus/2019/PN Tng
Tanggal 7 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
INDRA SURYA KURNIAWAN, SH
Terdakwa:
GENO ZALVANDO Bin ZAINAL
3410
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa GENO ZALVANDO bin ZAINAL tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menjual Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dalam dakwaan Pertama Penuntut Umum ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 10 (Sepuluh) Tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00
    Penuntut Umum:
    INDRA SURYA KURNIAWAN, SH
    Terdakwa:
    GENO ZALVANDO Bin ZAINAL
    Nama lengkap : Geno Zalvando Bin Zainal. Tempat lahir : Jakarta. Umur/Tanggal lahir : 31/14 Februari 1988. Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal : Jalan H.
    Ridi Rt. 007/ Rw. 003 Kelurahan UlujamiKecamatan Pesanggrahan Jakarta SelatanAgama : IslamPekerjaan : Pelajar / MahasiswaTerdakwa Geno Zalvando Bin Zainal ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.2.Penyidik sejak tanggal 17 Mei 2019 sampai dengan tanggal 5 Juni 2019Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 6 Juni 2019sampai dengan tanggal 15 Juli 2019. Penyidik Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal16 Juli 2019 sampai dengan tanggal 14 Agustus 2019.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa GENO ZALVANDO Bin ZAINALdengan pidana penjara selama 12 (dua betas) Tahun dan pidana dendasejumlah Rp.1.000.000.000, (satu milyar rupiah) subsiadir 6 (enam) bulanpenjara, pidana tersebut dikurangkan sepenuhnya selama terdakwamenjalani penahanan sementara dengan perintah tetap ditahan3.
    SYUKRI ALBANA dan saksiHalaman 6 dari 19 Putusan Nomor 1536/Pid.Sus/2019/PN TngDWI ERIKA WARDIYANTO, SH mendatanginya dengan menunjukkan SuratPerintah Tugas dan menanyakan identitas terdakwa yang diketahui bernamaGENO ZALVANDO Bin ZAINAL, setelah itu saksi OKI WIRA PRANATA, SH,MM, saksi M.
    Menyatakan Terdakwa GENO ZALVANDO bin ZAINAL tersebut telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTanpa hak atau melawan hukum menjual Narkotika Golongan dalambentuk tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dalamdakwaan Pertama Penuntut Umum ;2.