Ditemukan 1 data
70 — 17
- Terdakwa PANCA PUTRA ADINATA alias PUTRA bin ZULFERDI ZAMBERO
Menyatakan Terdakwa PANCA PUTRA ADINATA alias PUTRA binZULFERDI ZAMBERO telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Melawan Hukum MenjadiPerantara Dalam Jual Beli Narkotika Golongan I sebagaimana diaturdan diancam pidana Pasal 114 ayat (1) UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika sesuai denganSurat Dakwaan Kesatu Penuntut Umum.2.
Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa PANCA PUTRAADINATA alias PUTRA bin ZULFERDI ZAMBERO selama 6 (enam)tahun dikurangi lamanya Terdakwa ditahan dan Denda sebesar Rp.1.000.000.000, (satumilyar rupiah) subsidair 4 (empat) bulan Penjara.3. Menyatakan barang bukti berupa :* 1 (satu) unit Handphone merk NOKIA warna hitam.Dikembalikan kepada Saksi EMI APRIANI alias KEONG bintiISMAIL.
.* 1 (satu) bungkus plastik bening yang diduga berisikan Narkotikajenis ShabuShabu.Dirampas untuk dimusnahkan.4.Membebankan Terdakwa PANCA PUTRA ADINATA alias PUTRA binZULFERDI ZAMBERO untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.3.000, (tigaribu rupiah).Halaman 2 dari 30 Putusan Nomor 234/Pid.Sus/2016/PN.
EMI APRIANI aliasKEONG binti ISMAIL dan PANCA PUTRA ADINATA alias PUTRA binZULFERDI ZAMBERO..