Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-05-2019 — Putus : 22-07-2019 — Upload : 23-07-2019
Putusan PN SENGETI Nomor 73/Pid.Sus/2019/PN Snt
Tanggal 22 Juli 2019 — Agung Lima Sakti Bin Zamis Hasan
7613
  • Menyatakan Terdakwa AGUNG LIMA SAKTI Bin ZAMIS HASAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;3.
    Agung Lima Sakti Bin Zamis Hasan
    PUTUSANNomor : 73/Pid.Sus/2018/PN.SntDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sengeti yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Agung Lima Sakti Bin Zamis Hasan;Tempat lahir : Jambi;Umur/Tanggal lahir : 18 Tahun / 13 Juni 2000;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : RT. 03 Lorong Perumahan Guru II Jalan Ade IrmaSuryani Kel.
    Hakim;Penetapan Majelis Hakim Nomor : 73/Pid.Sus/2019/PN.Snt, tanggal 6 Mei2019 tentang penetapan hari sidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelanh mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwa sertaHalaman 1 dari 16 Putusan Nomor 73/Pid.Sus/2019/PN Sntmemperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan ;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut :1.Menyatakan terdakwa AGUNG LIMA SAKTI Bin ZAMIS
    kepada saksi RIDUAN.Membebani terdakwa dengan biaya perkara sebesar Rp. 5000, (lima riburupiah).Setelah mendengar Pembelaan dari Terdakwa secara lisan pada pokoknyamemohon keringanan hukuman;Setelah mendengar tanggapan dari Penuntut Umum secara lisan terhadapPembelaan dari Terdakwa dimuka persidangan yang pada pokoknya tetap padatuntutannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut : Bahwa terdakwa AGUNG LIMA SAKTI Bin ZAMIS
    Dalam perkara ini subyekyang didakwa telah melakukan perbuatan pidana adalah terdakwa denganidentitas sebagaimana diuraikan dalam Surat Dakwaan dan dalam permulaanSurat Tuntutan ini yaitu Terdakwa AGUNG LIMA SAKTI Bin ZAMIS HASAN,Bahwa sesuai dengan fakta terungkap dipersidangan terdakwa terbukti sehat dancakap menurut hukum serta mampu menjawab setiap pertanyaan secara baik,dengan demikian terhadap dirinya tidak melekat alasan pemaaf sebagaimanadimaksud dalam Pasal 44 ayat (1) KUHP maupun alasan
    Menyatakan Terdakwa AGUNG LIMA SAKTI Bin ZAMIS HASAN telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannyamengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lainmeninggal dunia;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari masa pidana yang dijatuhkan;4.
Putus : 22-08-2017 — Upload : 20-10-2017
Putusan PN JAMBI Nomor 578 /Pid.B/2017/PN.Jmb
Tanggal 22 Agustus 2017 — ADE SETIAWAN M.P Alias ADE Bin ZAMIS HASAN
2112
  • Menyatakan terdakwa : ADE SETIAWAN M.P Alias ADE Bin ZAMIS HASAN tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara Terang-terangan Bersama-sama Melakukan Kekerasan Terhadap Orang dan Mengakibatkan luka-luka;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 ( dua ) Tahun;3.
    ADE SETIAWAN M.P Alias ADE Bin ZAMIS HASAN
    PUTUSAN Nomor : 578 /Pid.B/2017/PN.JmbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jambi yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidanapada tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut, dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap :ADE SETIAWAN M.P Alias ADE Bin ZAMIS HASAN.Umutr/Tgl.Lahir :29 Tahun /15 Februari 1987.Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Jl. Arjuna Lr.
    Menyatakan terdakwa ADE SETIAWAN M.P alias ADE Bin ZAMIS HASANterbukti secara sah menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana,dengan terangterangan dan dengan tenaga bersama menggunakankekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka luka, sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 170 ayat (2) ke1 KUHP;2.
    Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,(dua ribu rupiah).Menimbang, bahwa atas tuntutan tersebut para terdakwa menyatakantelah mengerti dan tidak mengajukan pembelaannya, hanya secara lisan sajamohon keringanan hukuman.Menimbang, bahwa para terdakwa dihadapkan ke persidangan olehPenuntut Umum dengan dakwaan sebagai berikut :KESATUBahwa terdakwa ADE SETIAWAN M.P Alias ADE Bin ZAMIS HASAN, bersamadengan saksi BUDI SETIAWAN (diperiksa dalam berkas terpisah), saksi AFRIANFERNANDO
    Unsur Dengan melakukan kekerasan secara bersama sama di mukaumum terhadap orang atau barang:Bahwa Pada awalnya pada hari Kamis tanggal 13 September 2012 sekirapukul 22. 30 Unsur ini teroenuhi terdakwa ADE SETIAWAN M.P alias ADEbin ZAMIS HASAN bersama sama temannya AFRIAN FERNANDO AliasNANDO (LP), dan BUDI SETIAWAN (LP) melakukan kekerasan kepadakoroban ANGGA SUHELFAN PRADANA alias ANGGA di muka umum dijalan Depan Bank 9 Jambi jalan Ahmad Yani Kel.
    Menyatakan terdakwa : ADE SETIAWAN M.P Alias ADE Bin ZAMIS HASANtersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Secara Terangterangan Bersamasama Melakukan KekerasanTerhadap Orang dan Mengakibatkan lukaluka;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraPutusan No. 578/Pid.B/2017//PN.Jmb Halaman 18 dari 19 halamanselama 2 ( dua ) Tahun;3.
Register : 03-04-2023 — Putus : 21-06-2023 — Upload : 01-08-2023
Putusan PN JAMBI Nomor 140/Pid.B/LH/2023/PN Jmb
Tanggal 21 Juni 2023 — Penuntut Umum:
RAMA TRIRANTY,SH.MH
Terdakwa:
AGUNG LIMA SAKTI Bin ZAMIS HASAN
6126
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa AGUNG LIMA SAKTI BIN ZAMIS HASAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang meniru atau memalsukan bahan bakar minyak dan gas bumi dan hasil olahan, bahan bakar minyak serta hasil olahan tertentu yang dipasarkan di dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan masyarakat wajib memenuhi standar dan mutu yang ditetapkan oleh Pemerintah sebagaimana dakwaan tunggal penuntut umum
    Penuntut Umum:
    RAMA TRIRANTY,SH.MH
    Terdakwa:
    AGUNG LIMA SAKTI Bin ZAMIS HASAN
Register : 14-08-2023 — Putus : 06-09-2023 — Upload : 06-09-2023
Putusan PA DUMAI Nomor 470/Pdt.G/2023/PA.Dum
Tanggal 6 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
5416
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di muka sidang, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat(Said Abdul Rahman bin Akat Saimun) Terhadap Penggugat (Nurdilla Putri binti Rusli Madi);
    4. Menetapkan seorang anak Penggugat dengan Tergugat yang bernama:

    Rafisqy Zamis Al-Fatih bin Said Abdul Rahman lahir