Ditemukan 1 data
35 — 2
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Saprin bin Lasaleh) dengan Pemohon II (Zamnawati binti Laima) yang dilaksanakan pada tanggal 28 Agustus 2001 di Desa Pulau Dua, Kecamatan Bungku Selatan, Kabupaten Poso (sekarang Morowali), Provinsi Sulawesi Tengah;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Bungku Selatan;