Ditemukan 3 data
29 — 3
Bahrum Pohan, yang dibacakan di persidangan pada pokoknya sebagaiberikut:e Bahwa benar pada hari Jumat tanggal 17 Januari 2014 sekira pukul 10.00 wib diJalan Bukit Lingkungan Simaninggir Kelurahan Kota Pinang Kecamatan KotaPinang Kabupaten Labuhan Batu Selatan (tepatnya di rumah saksi) terdakwamenikah dengan Jul Hendra Alias Tompel (ditahan dalam berkas terpisah);e Bahwa benar yang menyaksikan pernikahan antara terdakwa dengan Jul HendraAlias Tompel (ditahan dalam berkas terpisah) yaitu saksi dan Zannatu
AsyiahNasution (ibu kandung Jul Hendra Alias Tompel)Terhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwa menyatakan tidak keberatan danmembenarkannya;7Saksi Zannatu Asyiah Nasution, yang dibacakan di persidangan pada pokoknyasebagai berikut:Bahwa benar pada hari Jumat tanggal 17 Januari 2014 sekira pukul 10.00 wib diJalan Bukit Lingkungan Simaninggir Kelurahan Kota Pinang Kecamatan KotaPinang Kabupaten Labuhan Batu Selatan (tepatnya di rumah saksi) terdakwamenikah dengan Jul Hendra Alias Tompel (ditahan
restu kepada saksidimana terdakwa hendak menikah dengan Jul Hendra Alias Tompel;Bahwa benar pada hari Jumat tanggal 17 Januari 2014 sekira pukul 10.00 wib diJalan Bukit Lingkungan Simaninggir Kelurahan Kota Pinang Kecamatan KotaPinang Kabupaten Labuhan Batu Selatan (tepatnya di rumah saksi) terdakwamenikah dengan Jul Hendra Alias Tompel (ditahan dalam berkas terpisah);Bahwa benar yang menyaksikan pernikahan antara terdakwa dengan Jul HendraAlias Tompel (ditahan dalam berkas terpisah) yaitu saksi Zannatu
15 — 6
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Mariadi bin Suni) dengan Pemohon II (Zannatu Naimah binti Abd Muin) yang dilaksanakan pada tanggal 01 Februari 2006 di Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru;
28 — 58
Rp. 50.00, (lima puluhribu) rupiah) namun Saksi mengetahui sekira pukul 21.00WIB uang tersebut oleh Saksi 2 diserahkan kepadaTerdakwa disamping Aula Brigif, kemudian pada tanggal6 September 2009 sekira pukul 06.00 WUB Saksimenyerahkan uang sebesar Rp. 3.000.000, (tiga jutarupiah) kepada Prada Zannatu Fajrin hasil iuran Tajaper orang Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah) namkunSaksi tidak mengetahui atas perintah siapa PradaZannatu) mengkoordinir uang tersebut..