Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-12-2019 — Putus : 05-03-2020 — Upload : 27-07-2021
Putusan PN TENGGARONG Nomor 561/Pid.B/LH/2019/PN Trg
Tanggal 5 Maret 2020 — SYAMSUL RIZAL Bin H. SELAMAT RIADY
24229
  • .- Bahwa terdakwa selaku direktur utama PT Berkah Idaman Nusantara telah menerima hasil pembayaran dari penjualan batubara sebesar Rp 3.500.000.000 dengan cara ditransfer ke Nomor rekening 1460073456777 Bank Mandiri atas nama PT Berkah Idaman Nusantara dari saksi Original Zansiva Bin Normansyah Matnoer selaku pembeli.- Bahwa terdakwa selaku direktur PT Berkah Idaman Nusantara dalam menampung, memanfaatkan kegiatan jual beli batubara sebanyak kurang lebih 7.000 MT yang bukan dari pemegang Izin usaha
    Belayan International Coal oleh saksi Musharyanto (tersangka dalam berkas terpisah) selaku Kepala Teknik Tambang dengan membayar sebesar Rp. 60.000 per metrik ton sudah termasuk dengan pembayaran PNBP.- Bahwa terdakwa selaku direktur utama PT Berkah Idaman Nusantara telah menerima hasil pembayaran dari penjualan batubara sebesar Rp 3.500.000.000 dengan cara ditransfer ke Nomor rekening 1460073456777 Bank Mandiri atas nama PT Berkah Idaman Nusantara dari saksi Original Zansiva Bin Normansyah Matnoer
    Saksi VI : ORIGINAL ZANSIVA, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :- Bahwa saksi bekerja sebagai di CV. Devi Multi Harapan (CV. DMH) sejak tahun 2008 dan menjabat sebagai Wakil Direktur, tugas dan tanggungjawab saksi menggantikan tugas Direktur dalam hal ini melakukan tanda tangan kontrak, menerbitkan Invoice dan bertanggungjawab langsung kepada Direktur.- Bahwa CV. Devi Multi Harapan bergerak dibidang usaha batubara yang bersifat umum dan berkantor di Jl.
    Berkah Idaman Nusantara dari saksi Original Zansiva (CV. Devi Multi Harapan) selaku pembeli.- Bahwa Terdakwa Terdakwa menyesali perbuatannya serta Terdakwa berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagai berikut : 1. 1 (satu) unit tongkang BG Kalindo ;2. 1 (satu) unit Tug Boat Delta Ayu 68 ;3.
    BIC).Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, terdakwa memberikanpendapat dengan menyatakan tidak keberatan;6.Saksi VI : ORIGINAL ZANSIVA, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut : Bahwa saksi bekerja sebagai di CV. Devi Multi Harapan (CV.
    Berkah Idaman Nusantara dari saksi Original Zansiva (CV. DeviMulti Harapan) selaku pembeli.Bahwa Terdakwa Terdakwa menyesali perbuatannya serta Terdakwaberjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.Halaman 33 dari 54 Putusan Nomor 561/Pid.B/LH/2019/PN Trg.Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut :. 1 (satu) unit tongkang BG Kalindo ;1 (satu) unit Tug Boat Delta Ayu 68 ;NM3.