Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-04-2018 — Putus : 15-05-2018 — Upload : 10-02-2019
Putusan PA WATAMPONE Nomor 1226/Pdt.P/2018/PA.Wtp
Tanggal 15 Mei 2018 — Pemohon melawan Termohon
124
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Hamzah bin Zape) dengan Pemohon II (Marwah binti Raupe) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Desember 1994 di Dusun Laburasseng Desa Laburasseng, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone.
  • Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 166.000,00 (seratus enam puluh enam ribu rupiah).
  • PENETAPANNomor 1226/Pdt.P/2018/PA.WtpDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Watampone yang memeriksa dan mengadili perkarapada tingkat pertama telah menjatunkan penetapan atas perkara Itsbat Nikahyang diajukan oleh :Hamzah bin Zape, umur 46 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SD,pekeraan petani, bertempat tinggal di Dusun Laburasseng DesaLaburasseng, Kecematan Libureng, Kabupaten Bone, sebagaiPemohon I.Marwah binti Raupe, umur 40 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Hamzah bin Zape) denganPemohon Il (Marwah binti Raupe) yang dilaksanakan pada tanggal 10Desember 1994 di Dusun Laburasseng Desa Laburasseng, KecamatanLibureng, Kabupaten Bone.3.
    Hamzah bin Zape, Nomor 7308060609130001yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Bone tanggal 01 November 2016, telah dinazagelen, telahdiperiksa dan dicocokkan dengan aslinya dan diberi tanda bukti (P).Bahwa selain bukti surat Pemohon dan Pemohon II juga mengajukansaksiSaksi sebagai berikut :1. Suwardi bin P.
    Adanya calon suami yaitu Pemohon (Hamzah bin Zape);2. Adanya calon isteri yaitu Pemohon II (Marwah binti Raupe);3. Adanya wali nikah yaitu wali nasab ayah kandung Pemohon Il yangbernama Raupe;4. Adanya 2 orang saksi yaitu Naware dan Tabe;5.
Register : 04-02-2013 — Putus : 26-02-2013 — Upload : 04-04-2013
Putusan PA AMUNTAI Nomor 65/Pdt.G/2013/PA.Amt
Tanggal 26 Februari 2013 — Pemohon

Termohon
223

  • Pemohon dengan Termohon bertempat tinggal dikediaman orang tua Pemohon di desa P Kecamatan Pselama 4 tahun terakhir kumpul dikediamn orang tua Pemohon;Selama pernikahan tersebut Pemohon dengan Termohon telah hidup rukunsebagaimana layaknya suami istri dan dikaruniai 1 orang anak bernama : poumur 12 tahun;Bahwa kurang lebih sejak 2002 antara Pemohon dan Termohon sering terjadiperselisihan dan pertengkaran disebabkan antara lain Termohon tidak mau ikutdengan Pemohon tinggal bersama di Desa a Kecamatan Zape
Register : 14-02-2019 — Putus : 28-02-2019 — Upload : 28-02-2019
Putusan PN SURAKARTA Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2019/PN Skt
Tanggal 28 Februari 2019 — Terdakwa
21444
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;

    Menetapkan barang bukti berupa :

    • 1 (satu) buah handphone merk Polytron type ZAPE 5.
    • 1 (satu) unit TV LED merk Polytron 32 inch warna hitam berikut remote control.
  • 1 (satu) buah dus box handphone merk Polytron type ZAPE 5 dengan nomor Imei 1 : 358621077317650, Imei 2 : 35621050270033.

1 (satu) buah gembok merk ICO terbuat dari besi stainless dalam keadaan rusak. Dikembalikan kepada Toko Candi Elektronik Jl. Slamet Riyadi No. 153 Kel. Kemlayan Kec. Serengan Kota Surakarta.

Membebani Anak ............... untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah);

Register : 02-04-2019 — Putus : 28-05-2019 — Upload : 04-05-2020
Putusan PN SURAKARTA Nomor 93/Pid.B/2019/PN Skt
Tanggal 28 Mei 2019 — Penuntut Umum:
Nugroho SH
Terdakwa:
SETYAWAN PRABOWO Als CEBONG Bin SUPARJO
339
  • terhadap terdakwa SETYAWAN PRABOWO Als CEBONG Bin SUPARJO dengan Pidana Penjara selama 2 (dua) tahun;
  • Menetapkan lamanya masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan kepada Terdakwa;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menyatakan Barang bukti berupa : 1 (satu) unit TV LED merk POLYTRON 32 warna hitam, 1 (satu) buah Handphone merk POLYTRON Type ZAPE