Ditemukan 1 data
Jefri Armando Pohan, SH
Terdakwa:
1.Antoni Bin Sawaludin
2.Heri Supriyadi Bin Serial Sihotang
24 — 7
li>
- Menetapkan Terdakwa I (Antoni bin Sawaludin) tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah sepeda motor jenis Honda Revo warna putih;
- 1 (satu) buah kunci sepeda motor Honda Revo warna putih
dikembalikan kepada Terdakwa II (Heri Supriyadi bin Serial Sihotang)
- 1 (satu) lembar STNK Honda Scoopy, Nomor Registrasi: BH 6984 PW
Dikembalikan kepada Zarullah
Barang bukti: 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Revo warna putih; 1 (Satu) buah kunci motor Honda Revo;Dikembalikan kepada Terdakwa Heri Supriyadi bin Serial Sihotang Satu Lembar STNK Honda Scoopy, Nomor Registrasi : BH 6984 PWDikembalikan kepada saksi Zarullah bin Sulaiman;.
Terdakwa (Antoni bin Sawaludin) memperolehRp800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah) sedangkan Terdakwa Il (HeriSupriyadi bin Serial Sihotang) memperoleh Rp1.000.000,00 (satu jutarupiah);Bahwa Terdakwa (Antoni bin Sawaludin) ditangkap pada tanggal 10Februari 2019 di warung tuak milik Topet di daerah IBRD kabupatenMerangin;Bahwa Para Terdakwa mengambil sepeda motor Honda scoopy tersebuttanpa seijin pemiliknya yaitu Zarullah bin Sulaiman;Bahwa antara Para Terdakwa dengan korban (Zarullah bin Sulaiman
) belumada perdamaian;Bahwa Para Terdakwa belum menikah;Bahwa Para Terdakwa belum pernah dipidana;Menimbang, bahwa Para Terdakwa tidak mengajukan saksi yangmeringankan (a de charge);Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:1 (Satu) buah sepeda motor jJenis Honda Revo warna putih;1 (Satu) buah kunci sepeda motor Honda Revo warna putih;1 (Satu) Lembar STNK sepeda motor jenis Honda Scoopy dengan NomorRegister : BH 6984 PW dan dengan nama pemilik STNK : Zarullah;Menimbang
, yang telah disita dari Zarullah binSulaiman, maka dikembalikan kepada Zarullah bin Sulaiman;Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap ParaTerdakwa, maka perlu dipertimbangkan terlebin dahulu keadaan yangmemberatkan dan yang meringankan Para Terdakwa;Keadaan yang memberatkan: Perbuatan Para Terdakwa meresahkan masyarakat;Keadaan yang meringankan: Para Terdakwa belum pernah dihukum; Para Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akanmengulanginya lagi;Para Terdakwa bersikap sopan
Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah sepeda motor jenis Honda Revo warna putih; 1 (Satu) buah kunci sepeda motor Honda Revo warna putihdikembalikan kepada Terdakwa II (Heri Supriyadi bin Serial Sihotang) 1 (satu) lembar STNK Honda Scoopy, Nomor Registrasi: BH 6984 PWDikembalikan kepada Zarullah bin Sulaiman;6.