Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-02-2024 — Putus : 06-06-2024 — Upload : 25-06-2024
Putusan PN KUTACANE Nomor 28/Pid.Sus/2024/PN Ktn
Tanggal 6 Juni 2024 — Penuntut Umum:
1.SAIFUL BAHRI, SH
2.INDRYANI MADINA SAMUDRA, SH
Terdakwa:
ZASNIAH Alias ZAS Binti ANIS RUDIN
88
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Zasniah Alias Zas Binti Anis Rudin tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana tersebut dalam dakwaan Primair;
    2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan
    Primair tersebut;
  • Menyatakan Terdakwa Zasniah Alias Zas Binti Anis Rudin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat tanpa hak menguasai narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dakwaan subsider Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 5 (lima) bulan dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000
    Penuntut Umum:
    1.SAIFUL BAHRI, SH
    2.INDRYANI MADINA SAMUDRA, SH
    Terdakwa:
    ZASNIAH Alias ZAS Binti ANIS RUDIN