Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-09-2018 — Putus : 09-10-2018 — Upload : 23-10-2018
Putusan PN BATAM Nomor 1436/Pdt.P/2018/PN Btm
Tanggal 9 Oktober 2018 — Pemohon:
PUTRI ZEALVIA
127
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan bahwa identitas diri Pemohon yang sebenarnya adalah bernama: Putri Zealvia, Lahir di Medan, pada tanggal, 20-07-1993, anak kedua Perempuan dari suami istri Ilham (ayah) dan Dewi (ibu), berdasarkan KTP NIK: 1207266007900002 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam, pada Tanggal, 30-05-2016, Kartu Keluarga, dan Akta Lahir Nomor: 2171-LT-25052016-0004, yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil
    Kota Batam, pada tanggal 25-05-2016, bernama Putri Zealvia, Lahir di Medan, pada tanggal, 20-07-1993, anak kedua Perempuan dari suami istri Ilham (ayah) dan Dewi (ibu);
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon yang sampai saat ini ditaksir sejumlah Rp. 231.000,- (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
  • Pemohon:
    PUTRI ZEALVIA
    Bahwa oleh karena itu Pemohon berkeinginan untuk menetapkan identitasdiri, dan memperbaiki Tahun Lahir Pemohon disalah satu dokumen tersebut,karena ada kesalahan pengetikan yaitu tertera bernama Putri Zealvia, Lahirdi Medan, pada tanggal, 20071990, yang sebenarnya ldentitas diriPemohon adalah Putri Zealvia, Lahir di Medan, pada tanggal, 20071993,anak kedua Perempuan dari Suami istri Iham (ayah) dan Dewi (ibu) ;7.
    Menyatakan bahwa identitas diri Pemohon yang sebenarnya adalahbernama: Putri Zealvia, Lahir di Medan, pada tanggal, 20071993, anakkedua Perempuan dari suami istri Ilham (ayah) dan Dewi (ibu), berdasarkanKTP NIK: 1207266007900002 yang dikeluarkan oleh Kepala DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam, pada Tanggal, 30052016, Kartu Keluarga, dan Akta Lahir Nomor: 2171LT250520160004,yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kota Batam, padatanggal 25052016, bernama Putri Zealvia, Lahir
    Foto copy Kartu Tanda Penduduk atas nama Putri Zealvia, NIK.1207266007900002, selanjutnya diberi tanda P1;2. Foto copy Kartu Keluarga No. 2171110905160023, atas nama KepalaKeluarga Putri Zealvia, tertanggal 25 Juni 2016, selanjutnya diberitanda P2;3. Foto copy Kutipan Akta Kelahiran Nomor 2171LT250520160004,tanggal 25 Mei 2016, atas nama Putri Zealvia, selanjutnya diberi tandaP3;4.
    SipilKota Batam, pada tanggal 25052016, bernama Putri Zealvia, Lahir di Medan,pada tanggal, 20071993, anak kedua Perempuan dari suami istri Ilham (ayah)dan Dewi (ibu);Menimbang, bahwa oleh karena yang dimohonkan Pemohon adalahuntuk menyatakan identitas diri Pemohon yang benar adalah Putri Zealvia, Lahirdi Medan, pada tanggal, 20071993, anak kedua Perempuan dari suami istriIIham (ayah) dan Dewi (ibu), SeSsuai dengan berdasarkan KTP NIK:1207266007900002 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan
    Sipil Kota Batam,pada tanggal 25052016, bernama Putri Zealvia, Lahir di Medan, padatanggal, 20071993, anak kedua Perempuan dari suami istri Ilham(ayah) dan Dewi (ibu);3.