Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-09-2020 — Putus : 15-09-2020 — Upload : 15-09-2020
Putusan PN KENDARI Nomor 81/Pdt.P/2020/PN Kdi
Tanggal 15 September 2020 — Pemohon:
Samriah, SKM
2016
  • 1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;

    2. Menetapkan nama anak Pemohon yang semua bernama RAKHA YUSUF ANUGRAH WOGE menjadi ZEBRAN DEVARA AL AKBAR WOGE ;

    3, Menetapkan tanggal dan bulan kelahiran anak pemohon dari tanggal 2 Mei 2015 menjadi tanggal 2 September 2015, sesuai tanggal kelahiran dan bulan yang sebenarnya sesuai dengan duplikat Surat Keterangan lahir dari RSUD Kota Kendari dimana anak tersebut dilahirkan ;

    4. Memberikan izin pada Kantor

    Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kendari setelah penetapan ini dengan menerbitkan Akta Kelahiran yang baru terhadap anak Pemohon dengan nama ZEBRAN DEVARA AL AKBAR WOGE

    5. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp 96.000,- (sembilan puluh enam ribu rupiah) ;