Ditemukan 1 data
20 — 2
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Suhardi bin Thamrin) dengan Pemohon II (Zeisya Putri Apriliani binti Zulkarnaini)yang dilaksanakan pada tanggal 12 Desember 2022 di Kelurahan Kutobatu, Kecamatan Ilir Timur III, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp1.050.000,00 (satu juta lima puluh ribu rupiah);