Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-08-2021 — Putus : 07-09-2021 — Upload : 08-09-2021
Putusan MS BANDA ACEH Nomor 223/Pdt.P/2021/MS.Bna
Tanggal 7 September 2021 — Pemohon melawan Termohon
247
  • Menetapkan ahli waris dari almarhum
    1. Zuisya Fitri binti Paiman (istri).
    2. Meutia Maulana binti Sulaiman (anak perempuan Kandung).
    3. Muhajjir Maulana bin Sulaiman (anak perempuan).
    4. Rahimah binti Latif (ibu kandung).
  • Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 260.000,00 (Dua ratus enam puluh ribu rupiah).