Ditemukan 1 data
24 — 7
- Menetapkan ahli waris dari almarhum
- Zuisya Fitri binti Paiman (istri).
- Meutia Maulana binti Sulaiman (anak perempuan Kandung).
- Muhajjir Maulana bin Sulaiman (anak perempuan).
- Rahimah binti Latif (ibu kandung).
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 260.000,00 (Dua ratus enam puluh ribu rupiah).