Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-08-2019 — Putus : 01-10-2019 — Upload : 02-10-2019
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 236/Pid.B/2019/PN Tsm
Tanggal 1 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
IWAN RIDJWAN, SH
Terdakwa:
RIAN ZAELANI bin UJANG ZENAL
6314
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Rian Zaelani Bin Ujang Zenal telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan, sebagaimana Dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Rian Zaelani Bin Ujang Zenal dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya
Register : 28-07-2023 — Putus : 22-08-2023 — Upload : 23-08-2023
Putusan PA TASIKMALAYA Nomor 2568/Pdt.G/2023/PA.Tsm
Tanggal 22 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
126
  • Menjatuhkan talak satu Ba'in Sughro Tergugat (JENAL ABIDIN ALIAS ZENAL ABIDIN BIN ENDANG) terhadap Penggugat (NINING BINTI TOHA);

    4.Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.645.000,- (enam ratus empat puluh lima ribu rupiah);