Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-02-2021 — Putus : 20-04-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN SIDOARJO Nomor 97/Pid.Sus/2021/PN SDA
Tanggal 20 April 2021 — Penuntut Umum:
ADNY MAHMUD, SH.
Terdakwa:
MOCHAMAD SUPRAPTO Alias BUNTIL Bin KARSAN
226
  • narkotika selanjutnya dilakukan penyelidikan dan berhasilmelakukan penangkapan terhadap terdakwa Mochamad Suprapto AliasBuntil Bin Karsan (Alm) setelah dilakukan penggeledahan ditemukanbarang bukti berupa 1(satu) buah bungkus berisi sabu dengan berat netto+/ 0,375 gram yang berada didalam bungkus rokok Gudang Garamyang diletakkan terdakwa disebelah kanan; Bahwa sabu sabu yang diamankan tersebut adalah pesanan dari Koko(belum tertangkap) yang diperoleh oleh terdakwa membeli dari saksiIImayu Conthri Zendha
    penyelidikan dan berhasilmelakukan penangkapan terhadap terdakwa Mochamad Suprapto AliasBuntil Bin Karsan (Alm) setelah dilakukan penggeledahan ditemukanbarang bukti berupa 1(satu) buah bungkus berisi sabu dengan berat nettoHalaman 4 dari 13 Putusan Nomor 97/Pid.Sus/2021/PN Sda+/ 0,375 gram yang berada didalam bungkus rokok Gudang Garamyang diletakkan terdakwa;.Bahwa sabu sabu yang diamankan tersebut adalah pesanan dari Koko(belum tertangkap) yang diperoleh oleh terdakwa membeli dari saksiIImayu Conthri Zendha
    Hildantoko Alias Konyek sebanyak paket 0,5 (nol koma lima)gram dengan harga Rp700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah) dengan caraTerdakwa transfer ke nomor rekening Konyek dan setelah transfer Terdakwamengambil barang dengan diranjau di dekat kos Konyek;Bahwa Terdakwa tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang;Bahwa Saksi membenarkan barang bukti yang ditunjukkan di persidangan;Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapat keteranganSaksi benar;IImayu Conthri Zendha Hildantoko Alias Konyek
    diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Terdakwa ditangkap pada hari Rabu tanggal 30 September 2020 sekitarpukul 20.00 WIB mengamankan Terdakwa di Jalan Angrak Il B Nomor 5 RT002 RW 003, Desa Kureksari, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo; Bahwa pada saat penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu)bungkus plastik klip berisi sabu yang dimasukkan didalam bungkus rokokGudang Garam tergeletak di sebelan kanan Terdakwa dan sebuahhandphone merek Samsung; Bahwa sabu dibeli dari IImayu Conthri Zendha
    Desa Kureksari,Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo;Menimbang, bahwa pada saat itu ditemukan barang bukti berupa 1(satu) bungkus plastik klip berisi sabu yang dimasukkan didalam bungkus rokokGudang Garam tergeletak di sebelah kanan Terdakwa dan sebuah handphonemerek Samsung;Halaman 9 dari 13 Putusan Nomor 97/Pid.Sus/2021/PN SdaMenimbang, bahwa pada hari Rabu tanggal 30 September 2020 siang,Koko (belum tertangkap) menghubungi Terdakwa untuk memesan sabu, laluTerdakwa menguhubungi Saksi Ilmayu Conthri Zendha
Putus : 25-07-2017 — Upload : 15-08-2017
Putusan PN PALEMBANG Nomor 709/ Pid.B/ 2017/PN.Plg
Tanggal 25 Juli 2017 — Iman Ifandy Bin Komarudin
201
  • Matahari Dep Soter Palembang A.n Artha Zendha Bin Zawirul Eddy;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2000,00 (dua ribu rupiah).
    Matahari Dep SoterPalembang A.n Artha Zendha Bin Zawirul Eddy;Atas pertanyaan Hakim Ketua , saksi memberikan jawaban sebagai berikut :Apakah saudara pernah memberikanketerangan di Penyidik? Ya pernah.Apakah keterangan saudara itu benarsemua ? Ya benar semua.Coba ceritakan apa yang saudaraketahui, tentang kejadian ini kapan dandimana sehingga terdakwa dihadapkanke persidangan !
    Matahari Dep SoterPalembang A.n Artha Zendha Bin Zawirul Eddy;4.
    Matahari Dep Soter Palembang A.n Artha Zendha BinZawirul Eddy;6.
    Matahari Dep Soter PalembangA.n Artha Zendha Bin Zawirul Eddy;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlahRp.2000,00 (dua ribu rupiah).Demikianlah diputuskan dalam sidang pemusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Palembang pada hari Selasa tanggal 25 Juli 2017 oleh MurniRozalinda,SH.MH selaku Hakim Ketua, Paluko Hutagalung,SH.MH dan H.
Register : 03-02-2021 — Putus : 20-04-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN SIDOARJO Nomor 83/Pid.Sus/2021/PN SDA
Tanggal 20 April 2021 —
Terdakwa:
1.ILMAYU CONTHRI ZENDHA HILDANTOKO Als KONYEK Bin BAMBANG SUMARNO.
2.MOCHAMAD TAUFIK HIDAYATULLOH Alias KOCENG Bin SUMANTO.
170
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa I Ilmayu Conthri Zendha Hildantoko Als Konyek Bin Bambang Sumarno dan Terdakwa II Mochamad Taufik Hidayatulloh Alias Koceng Bin Sumanto sebagaimana identitas tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menjual Narkotika Golongan I jenis sabu, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana
    terhadap Terdakwa I Ilmayu Conthri Zendha Hildantoko Als Konyek Bin Bambang Sumarno dan Terdakwa II Mochamad Taufik Hidayatulloh Alias Koceng Bin Sumanto tersebut dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (Empat.)

    Terdakwa:
    1.ILMAYU CONTHRI ZENDHA HILDANTOKO Als KONYEK Bin BAMBANG SUMARNO.
    2.MOCHAMAD TAUFIK HIDAYATULLOH Alias KOCENG Bin SUMANTO.
Register : 04-11-2020 — Putus : 11-11-2020 — Upload : 12-11-2020
Putusan PA PURWODADI Nomor 802/Pdt.P/2020/PA.Pwd
Tanggal 11 Nopember 2020 — Pemohon melawan Termohon
93
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon (.Silvia Anggi Saputri binti Suriyono ) untuk menikah dengan (..Zendha Rekko Pramana bin Zainal Mukridin ) ;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlahRp 231.000,00 ( dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah );
Register : 03-02-2021 — Putus : 20-04-2021 — Upload : 09-09-2021
Putusan PN SIDOARJO Nomor 83/Pid.Sus/2021/PN SDA
Tanggal 20 April 2021 —
Terdakwa:
1.ILMAYU CONTHRI ZENDHA HILDANTOKO Als KONYEK Bin BAMBANG SUMARNO.
2.MOCHAMAD TAUFIK HIDAYATULLOH Alias KOCENG Bin SUMANTO.
234
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa I Ilmayu Conthri Zendha Hildantoko Als Konyek Bin Bambang Sumarno dan Terdakwa II Mochamad Taufik Hidayatulloh Alias Koceng Bin Sumanto sebagaimana identitas tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menjual Narkotika Golongan I jenis sabu, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana
    terhadap Terdakwa I Ilmayu Conthri Zendha Hildantoko Als Konyek Bin Bambang Sumarno dan Terdakwa II Mochamad Taufik Hidayatulloh Alias Koceng Bin Sumanto tersebut dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (Empat.)

    Terdakwa:
    1.ILMAYU CONTHRI ZENDHA HILDANTOKO Als KONYEK Bin BAMBANG SUMARNO.
    2.MOCHAMAD TAUFIK HIDAYATULLOH Alias KOCENG Bin SUMANTO.
Register : 25-05-2021 — Putus : 21-06-2021 — Upload : 21-07-2022
Putusan PT SURABAYA Nomor 535/PID.SUS/2021/PT SBY
Tanggal 21 Juni 2021 —
Terbanding/Terdakwa I : ILMAYU CONTHRI ZENDHA HILDANTOKO Als KONYEK Bin BAMBANG SUMARNO.
Terbanding/Terdakwa II : MOCHAMAD TAUFIK HIDAYATULLOH Alias KOCENG Bin SUMANTO.
608
  • Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum;

    - Mengubah putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo tanggal 20 April 2021 Nomor 83/Pid.Sus/2021/PN Sda, yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pemidanaan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:

    1. Menyatakan Terdakwa I Ilmayu Conthri Zendha Hildantoko Als Konyek Bin Bambang Sumarno dan Terdakwa II Mochamad Taufik Hidayatulloh Alias Koceng Bin Sumanto
      > sebagaimana identitas tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menjual Narkotika Golongan I jenis sabu, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I Ilmayu Conthri Zendha Hildantoko Als Konyek Bin Bambang Sumarno dan Terdakwa II Mochamad Taufik Hidayatulloh Alias Koceng Bin

    Terbanding/Terdakwa I : ILMAYU CONTHRI ZENDHA HILDANTOKO Als KONYEK Bin BAMBANG SUMARNO.
    Terbanding/Terdakwa II : MOCHAMAD TAUFIK HIDAYATULLOH Alias KOCENG Bin SUMANTO.