Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 23-01-2018 — Upload : 01-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2414 K/Pid.Sus/2017
Tanggal 23 Januari 2018 — SUWANDI bin LAHUDDING DG. GASSING
5616 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dalam Dakwaan Penuntut Umum;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa berupa Pidana Penjara selama5 (lima) tahun;Menghukum Terdakwa untuk membayar Pidana Denda sebesarRp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabilaTerdakwa tidak sanggup membayar, maka diganti dengan PidanaKurungan selama 1 (satu) tahun;Bahwa masa Penangkapan dan Penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menyatakan barang bukti, berupa: 1 (satu) Lembar Baju Kaos Hitam merk Zenist
    No. 2414 K/Pid.Sus/2017 1 (satu) Lembar baju kaos Hitam Merk Zenist lengan pendek denganGambar keranjang belanjaan warna kuning dimusnahkan;6.
Register : 05-01-2017 — Putus : 20-04-2017 — Upload : 11-09-2017
Putusan PN JENEPONTO Nomor 2/Pid.Sus/2017/PN Jnp
Tanggal 20 April 2017 — - SUWANDI BIN LAHUDDING DG.GASSING Penuntut Umum
11518
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1(satu) Lembar baju kaos Hitam Merk ZENIST lengan pendek dengan Gambar keranjang belanjaan warna kuning.dimusnahkan;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000.- (dua ribu rupiah);
    Menyatakan Barang Bukti, berupa:#1 (satu) Lembar Baju Kaos Hitam merk ZENIST lengan pendek denganGambar Keranjang Belanjaan warna Kuning.Dirampas untuk dimusnahkan.6. Menetapkan agar Terdakwa, membayar Biaya Perkara sebesar Rp.2.000,(duaribu rupiah).Telah mendengar pembelaan terdakwa melalui Penasihat Hukumpada tanggal 22Maret 2017 yang terlampir dalam berkas perkara pada pokoknya sebagai berikut :1.
    3(Tiga) Ruangan yaitu Ruang Tamu, Ruang Tengah dan Dapwur.Putusan Nomor 02/Pid.Sus/2017/PN Jnp halaman 23 dari 36 halamanBahwa Terdakwa menjelaskan pada malam itu dimana Terdakwa tidak mengetahuiapakah ada orang yang mengerjakan Mobil disamping Rumah Terdakwa karena padasaat itu Terdakwa sudah tertidur.Bahwa Terdakwa menjelaskan selama ini tidak ada Permasalahan antara Terdakwadengan Saksi Korban maupun Keluarga Terdakwa dengan Keluarga Saksi Korban.Bahwa Terdakwa mengenali Baju Kaos Hitam merk ZENIST
    Bahwa benar Baju Kaos Hitam merk ZENIST lengan pendek dengan GambarKeranjang Belanjaan berwarna Kuning yang dijadikan Barang Bukti dalam Perkara iniadalah Baju yang digunakan Terdakwa pada saat melakukan Perbuatan Cabul padadiri Saksi Korban dan Baju tersebut diakui oleh Terdakwa adalah miliknya.Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, maka segalasesuatu yang termuat dalam berita acara persidangan serta terlampir dalam berkasperkara ini dianggap sudah terkutip selurunnya dan merupakan
    MARUHUMSINAGA, MBA.e Bahwa dari Keterangan Saksi Korban dan Saksi DESI RIAN dikuatkan denganBarang Bukti yang telah dilakukan Penyitaan dan telah diperlihatkan di depanPersidangan yaitu 1 (satu) Lembar Baju Kaos Hitam merk ZENIST lenganpendek dengan Gambar Keranjang Belanjaan warna Kuning yang digunakanTerdakwa pada saat kejadian dan Barang Bukti tersebut telah dibenarkan olehTerdakwa adalah Baju tersebut adalah Miliknya.Menimbang, bahwa berdasarkan fakta dipersidangan, tindakan terdakwasehubungan
    Menetapkan barang bukti berupa : 1(satu) Lembar baju kaos Hitam Merk ZENIST lengan pendek denganGambar keranjang belanjaan warna kuning.dimusnahkan;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000.